“Adapun empat strategi utama yang menjadi acuan para pemangku kepentingan yaitu penguatan rantai nilai halal, penguatan keuangan Syariah, penguatan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), dan penguatan ekonomi digital,” papar Kepala Pusat Pemberdayaan Industri Halal (PPIH) Kemenperin, Junaidi Marki. *