Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Menperin AGK Ungkap Pekerja Industri Penerima Vaksin Gotong Royong Segera Dapat Booster
  Bambang Soetiono   04 Maret 2022
Menperin Agus Gumiwang mendampingi Presiden Joko Widodo saat meninjau kegiatan vaksinasi booster COVID-19 bagi para pekerja industri. (Foto: Kemenperin)

kabargolkar.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus mendorong percepatan vaksinasi bagi para
pekerja di sektor industri, termasuk pemberian vaksin dosis ketiga atau booster. Khusus bagi para pekerja industri yang sebelumnya sudah mendapat vaksinasi Gotong Royong dengan merek Sinopharm, kini pemerintah telah resmi menambahkan jenis vaksin tersebut sebagai salah satu regimen vaksin booster.

Upaya strategis ini guna menekan rasio kasus aktif COVID-19, sehingga industri di tanah air semakin produktif dan berdaya saing yang akan berdampak pada pemulihan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat.

Beberapa waktu sebelumnya, Menperin Agus Gumiwang pun telah menegaskan langkah pemberian vaksin booster bagi para pekerja industri ini.

“Vaksinasi dosis ketiga ini menjadi salah satu langkah pemerintah dalam upaya penguatan pemulihan ekonomi yang dilakukan sejak tahun 2021. Semakin banyak pelaku industri, khususnya IKM, yang mendapatkan vaksin penguat ini tentu aktivitas akan jadi lebih fleksibel, industri terus bergerak, dan ekonomi tak hanya pulih, tetapi tumbuh lebih tinggi,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Sabtu (26/2/2022) lalu.

Senada dengan Menperin Agus Gumiwang, Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto pun mengatakan bahwa Kemenperin sedang menyosialisasikan vaksinasi booster bagi para pekerja industri di Tanah Air itu.

“Saat ini, kami aktif menyosialisasikan Surat Edaran (SE) Menteri Perindustrian (Menperin) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Vaksinasi Dosis Ketiga/Vaksin Booster bagi Pekerja Industri dan Kawasan Industri,” kata Eko di Jakarta, Kamis (3/3/2022).

Vaksin booster bagi pekerja industri sesuai aturan

Dirjen KPAII menjelaskan, sesuai SE Menperin 2/2022 tersebut, perusahaan industri dan kawasan industri perlu untuk memberikan vaksinasi dosis ketiga bagi pekerjanya, baik secara mandiri maupun lewat kerja sama dengan pihak lain.

“Tata cara pemberian, tempat pelaksanaan, alur pelaksanaan dan pencatatan vaksinasi COVID-19, tetap mengacu pada Surat Edaran Nomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan (Booster),” paparnya.

Pemberian dosis booster dilakukan melalui dua mekanisme. Pertama, homolog atau menggunakan jenis vaksin yang sama dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya. Kedua, heterolog, yaitu pemberian dosis booster dengan menggunakan jenis vaksin yang berbeda dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya.

“Karena vaksin Gotong Royong menggunakan vaksin primer Sinopharm, maka booster-nya juga memakai vaksin Sinopharm juga dengan dosis penuh (0,5 ml),” ungkap Eko. Vaksin booster tersebut dapat diperoleh di lokasi yang sama saat penyediaan vaksin Gotong Royong.

Koordinasi dengan asosiasi guna kelancaran vaksinasi booster COVID-19

Lebih lanjut, Kemenperin akan melakukan koordinasi dengan asosiasi atau himpunan industri untuk mengkoordinir seluruh anggotanya segera mendapatkan vaksin penguat. “Kami mendorong industri untuk segera melakukan vaksin booster,” imbuhnya.

Pada kesempatan berbeda, Staf Ahli Bidang Penguatan Kemampuan Industri Dalam Negeri Kemenperin, Ignatius Warsito menyampaikan, berdasarkan SE Menperin 2/2022, perusahaan industri dan kawasan industri ditargetkan melakukan vaksinasi booster pada 50 persen karyawannya sampai dengan Juni 2022. Sampai Desember 2022, seluruh perusahaan industri diharuskan telah memvaksin 100 persen karyawannya.

“Kami telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan. Saat ini, tersedia 18 juta dosis vaksin untuk seluruh sektor industri

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.