Selain itu, Pemerintah perlu segera membuat regulasi sebagai dasar dalam penerapan EIP di Indonesia, tentunya dengan didukung oleh seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah terkait. Dengan demikian, kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong para pengelola Kawasan Industri serta tenan industri untuk melakukan perubahan dalam Kawasan Industrinya menuju penerapan EIP.
“Untuk mendukung pengembangan EIP, kita perlu menyatukan visi dari setiap stakeholder, baik Pemerintah dan Badan Usaha Pengelola Kawasan Industri mengenai urgensi atau pentingnya penerapan EIP di Indonesia,” kata Dirjen KPAII Kemenperin.
Konferensi Internasional IEP turut dihadiri oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Managing Director of the Environment and Energy Directorate UNIDO Mr. Stephan Sicars, serta Head Swiss Secretariat for Economic Affairs, Indonesia, Mr. Philipp Orga.
Narasumber yang hadir merupakan pakar, profesional, dan pemangku kebijakan di bidang industri dan lingkungan dari berbagai negara. Konferensi dibagi dalam dua sesi yang membahas hal, yaitu “Tren Global Dalam Pengembangan EIP, Kerjasama Internasional serta Instrumen Kebijakan dalam Penerapan EIP” serta “Strategi dan Pengalaman Negara di Dunia Dalam Transormasi Pengembangan Kawasan Industri dalam upaya Peningkatan aspek Ekonomi Lingkungan dan Sosial Untuk Mencapai Tujuan SDG’s”.