Upaya berikutnya, yakni mempercepat transisi penggunaan energi sektor transportasi dari bahan bakar minyak (BBM) ke listrik melalui pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. “Kami mendorong implementasi Peta Jalan Pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) melalui pengembangan ekosistem yang terintegrasi hulu-hilir,” tandasnya.
Bahkan, diperlukan pula dukungan pasokan kebutuhan energi di kawasan industri dengan penyusunan peraturan terkait perwilayahan industri. Tujuannya adalah mendorong kemandirian Wilayah Pusat Pengembangan Industri (WPPI) dan kawasan industri untuk memasok sumber kebutuhan energi secara mandiri.
“Kemenperin dan Kementerian ESDM merupakan kesatuan yang saling terkait dalam membangun sektor industri sehingga perlu terus dibangun sinergi yang baik dari sisi kebijakan, regulasi, maupun perencanaan antara sektor industri dan ESDM,” pungkasnya.