Pertama, dimulai dengan proses pembersihan dan pembukaan tutup. Lalu botol PET bekas tersebut diseleksi secara otomatis untuk kebersihan warna. “Setelah itu proses pencacahan menjadi serpihan untuk kemudian pencucian dan pengeringan,” jelasnya.
Kedua, proses ekstrusi, yakni perubahan plastik dari bentuk padat menjadi cair. Kemudian, proses dekontaminasi kontaminan dengan proses solid state polycondensation (SSP), dan yang terakhir proses pencetakan pellet plastik. “Pellet plastik inilah yang dapat diolah kembali untuk menghasilkan produk plastik baru,” ujar Christine.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia GAPMMI Adhi S. Lukman turut mengapresiasi langkah Mayora Group yang telah mendirikan BIPJ sebagai bagian dari gerakan ekonomi sirkular nasional yang terintegrasi dan komprehensif. “Ini akan meningkatkan kredibilitas industri serta menunjukkan komitmen dunia usaha terhadap kebijakan pemerintah,” ucapnya.
Peran industri daur ulang
Pada kesempatan yang sama, Menperin mengemukakan, permasalahan sampah di Indonesia sampai saat ini terus berkembang dan merupakan sebuah permasalahan yang membutuhkan solusi segera untuk diatasi secara bersama-sama. Sebab, dari pengumpulan sampah plastik yang ada saat ini, baru sekitar 20 persen yang bisa dipergunakan sebagai bahan baku plastik dengan kualitas food grade. Oleh karena itu, salah satu pendekatan pengelolaan sampah nasional adalah pendekatan circular economy (ekonomi sirkular).
“Wujud penerapan circular economy terhadap pengolahan sampah adalah dalam bentuk daur ulang. Apalagi, peluang bisnis semacam ini sudah di depan mata. Tren untuk menggunakan produk-produk recycle itu semakin tinggi, terutama di market luar negeri, yang akan menjadi target pasar ekspor kita,” ujarnya.
Untuk itu, penerapan konsep ekonomi sirkular perlu didasarkan pada prinsip pemanfaatan kembali untuk memaksimalkan nilai ekonomi dari barang-barang sisa konsumsi. “Sehingga sumber daya yang tersedia akan terus termanfaatkan melalui penggunaan material yang terus berputar dalam suatu lingkaran ekonomi sehingga dapat digunakan secara terus-menerus,” imbuhnya.
Menperin menjelaskan, rantai industri daur ulang plastik merupakan circular economy yang kini banyak menjadi sorotan. Sektor ini mengolah sampah plastik seperti sampah kemasan dan barang-barang plastik lainnya menjadi produk bernilai tambah, mulai dari resin daur ulang hingga produk-produk jadiseperti barang-barang dari plastik, tekstil, dan palet.
“Saat ini, populasi industri daur ulang plastik di Indonesia berjumlah sekitar 241 industri dengan nilai investasi mencapai Rp20 trilliun dan kemampuan produksi sebesar 2,54 juta ton per tahun dan akan terus mengalami peningkatkan seiring dengan adanya komitmen pemerintah untuk mengurangi sampah plastik di lautan sampai 70% di tahun 2025 dengan tumbuhnya industri daur ulang nasional,” ungkapnya.
Agus menambahkan, pihaknya telah menjalankan berbagai kebijakan untuk mendorong tumbuhnya industri daur ulang plastik, antara lain melalui penerapan Pedoman Tata Cara Produksi PET daur ulang untuk kemasan pangan, Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk resin PET Daur Ulang, melakukan inisiatif untuk menerapkan regulasi Tingkat Komponen Daur Ulang pada barang jadi plastik agar dimanfaatkan dalam pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah, serta memberikan insentif pengurangan PPn bagi industri daur ulang plastik.
“Upaya tersebut diharapkan dapat membangun ekosistem ekonomi sirkular melalui pengolahan sampah plastik di Indonesia, merangsang industri daur ulang plastik nasional serta memperkuat infrastruktur gerakan ekonomi sirkular di Indonesia dengan berprinsip pada penggunaan sumber daya yang efisien, ramah lingkungan dan berkelanjutan,” paparnya.
Sementara itu,Ketua Dewan Pengawas Asosiasi Daur Ulang Indonesia (ADUPI) Andi percaya bahwa bisnis daur ulang plastik memiliki potensi besar. "Dengan potensi yang terus