Sesuai Perpres tersebut, kebijakan pemberdayaan industri halal dilakukan melalui penyusunan kebijakan industri halal, penguatan infrastruktur industri halal, penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), pemberian insentif fiskal dan non-fiskal industri halal, kerja sama internasional dalam rangka akses bahan baku halal, perluasan akses pasar, termasuk pengakuan sertifikasi halal nasional melalui Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan negara lain, literasi, edukasi, kampanye, sosialisasi, serta promosi peningkatan pemasyarakatan industri halal melalui penghargaan dan festival industri halal nasional.
Dengan pengalaman sebagai leading sector dalam penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) industri, Kemenperin berkeyakinan akan memainkan peran besar dalam Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) di masa mendatang. Hingga tahun 2022, Kemenperin melalui Pusat Pemberdayaan Industri Halal telah memfasilitasi sertifikasi kompetensi untuk 36 orang personel auditor halal dan 1.205 orang penyelia halal. Selain itu, juga telah diberikan bantuan sertifikasi industri halal kepada 1.095 IKM dan akan berlanjut lagi pada tahun 2023.
Guna memudahkan pendataan dan seleksi bantuan sertifikasi industri halal pada tahun 2023, Kemenperin telah membangun Sistem Informasi Pendataan Industri Halal, atau disebut SALIHA. Para pelaku industri maupun instansi pembina industri dapat mendaftarkan industri calon penerima bantuan sertifikasi industri halal dengan mengakses tautan http://saliha.kemenperin.go.id/. Sistem ini diharapkan dapat menyaring lebih banyak lagi IKM calon penerima bantuan sertifikasi industri halal kedepannya.
“Kami juga terusmemperkuat kelembagaan sertifikasi halal melalui pembentukan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Hingga saat ini, kami sudah mempunyai 13 LPH yang telah terakreditasi, tersebar di seluruh Indonesia. Ke depannya kami berharap dapat menambah jumlah LPH yang dapat melayani masyarakat lebih luas lagi,” pungkasnya.
Pameran Produk Industri Halal
Dalam mendukung pengembangan industri halal, Pusat Pemberdayaan Industri Halal menyelenggarakan Pameran Produk Industri Halal 2023 di Plasa Pameran Industri, Gedung Kementerian Perindustrian. Pameran yang akan berlangsung pada tanggal 9 hingga 12 Mei 2023 tersebut menghadirkan sebanyak 14 industri kecil Penerima Fasilitasi Sertifikasi Halal, 16 penerima penghargaan IHYA serta 13 Lembaga Pemeriksa Halal di Lingkungan Kemenperin. Selanjutnya, untuk memeriahkan pelaksanaan pameran, juga dihadirkan beberapa food truck spesialis makanan halal.
Pameran yang mengusung tema “Pemberdayaan Industri Halal Nasional Menuju Pusat Produsen Halal Dunia merupakan tindaklanjut peran Kemenperin dalam mendorong industri halal. Dalam pameran, disediakan fasilitas konsultasi, terkait dengan penahapan produk halal dan fasilitasi pembiayaan serta peluang ekspor.
“Diharapkan, Pameran Produk Industri Halal dapat terus diselenggarakan secara rutin, tidak hanya untuk memperkenalkan produk-produk halal unggulan, namun juga memperkenalkan konsep industri halal secara menyeluruh, serta memberikan peluang bagi pelaku usaha industri untuk menjadi bagian dari rantai pasok produk industri halal dunia, ” ujar Kepala Pusat Pemberdayaan Industri Halal (PPIH) Kementerian Perindustrian, Mohammad Ari Kurnia Taufik.