Selain itu, juga untuk memenuhi kebutuhan komunikasi, sosialisasi, dan informasi untuk mengelola kebutuhan bahan baku, komponen, dan proses produksi, serta kebutuhan menggerakkan pertumbuhan ekosistem di setiap sektor industri.
Ia menambahkan, gedung utama IMC juga ditargetkan memenuhi standar nilai Bangunan Gedung Hijau sebagaimana disyaratkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Hal ini sesuai dengan standar Bangunan Gedung Hijau (Green Building), sesuai dengan prinsip-prinsip pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan yang menjadi arus utama dalam berbagai kebijakan pembangunan nasional, salah satunya dalam kebijakan Industri Hijau yang menjadi perhatian Kemenperin. “Gedung IMC ini juga akan dihiasi dengan kearifan lokal berupa batu roster, terakota, paving block, grass block, dan kansteen yang seluruhnya merupakan ciri khas dan diproduksi di Purwakarta,” imbuh Putu.