KabarGolkar - Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Bidang Politik dan Keamanan (Polkam), Lodewijk Freidrich Paulus menekankan bahwa tugas yang diemban kepala daerah tidak terlepas dari urusan geopolitik dan geostrategi nasional, sehingga kebijakannya harus selaras dengan kebijakan pusat.
"Ini harus inline, supaya kebijakan pusat itu mengalir tegak lurus, katakan dari kabupaten, kota, provinsi dan juga presiden. Dengan demikian capaian itu bisa bersinergi," kata Lodewijk di sela kegiatan retret kepala daerah gelombang II di IPDN, Jatinangor, Sumedang, Selasa, (24/6/25).
Lodewijk menegaskan bahwa dengan adanya keselarasan tersebut penting untuk mendukung tercapainya target pertumbuhan ekonomi sebesar delapan persen.
Menurutnya, dalam bagian percepatan itu, Kemenko Polkam membentuk sembilan desk dan satu satuan tugas (Satgas), yakni Desk Koordinasi Pilkada Serentak, Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara, Desk Koordinasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Desk Koordinasi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan, serta Desk Koordinasi Pemberantasan Narkoba.
Disamping itu, terdapat pula Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola, Desk Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan, Desk Koordinasi Pemberantasan Perjudian Daring, dan Desk Koordinasi Keamanan Siber dan Perlindungan Data. Adapun satuan tugas yang dibentuk adalah Satgas Terpadu Penanganan Ormas Terafiliasi Premanisme.
"Kita harapkan (dengan usaha ini) juga bahwa investasi di daerah itu bisa secara optimal ditingkatkan sehingga pendapatan asli daerah itu bisa terus meningkat," tegas Lodewijk.
Disamping itu, dalam kesempatan yang sama, Wamenko Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Otto Hasibuan mengatakan kepala daerah perlu mengambil peran dalam mengimplementasikan kebijakan pemerintah pusat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, daerah juga harus memberikan perhatian menyeluruh untuk memastikan tercapainya akses keadilan bagi masyarakat.
"Yang paling penting di sini adalah bahwa hendaknya mulai sekarang ini, semua pemerintah [daerah], kepala daerah ataupun wakil kepala daerah itu dalam setiap mengambil kebijakan apa pun, termasuk membuat keputusan, membuat peraturan daerah, dan sebagainya itu harus berperspektif HAM," kata Otto.
Dalam perspektif HAM, kata dia, Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian besar terhadap isu-isu HAM, sehingga dalam Kabinet Merah Putih, Kementerian HAM dibentuk secara terpisah.