Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Nusron Wahid; Jaga Lahan Pertanian Produktif dari Ancaman Alih Fungsi
  Muzaki   09 September 2025
Menteri ATR / Kepala BPN, Nusron Wahid

Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan komitmennya dalam menjaga lahan pertanian produktif dari ancaman alih fungsi.

Menurut Nusron, ketahanan pangan membutuhkan sawah, sementara pembangunan industri maupun perumahan juga mencari lahan yang murah, yang biasanya adalah sawah.

"Tugas saya sebagai Menteri ATR/Kepala BPN adalah menahan laju alih fungsi lahan, supaya sawah-sawah tidak berubah menjadi kawasan industri, perumahan, atau menjadi konflik sosial,” kata Nusron dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, (27/8/25).

Sawah produktif yang masuk dalam Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) tidak boleh dialihfungsikan. Ia mengungkapkan, jika terpaksa ada penggantian lahan, maka lahan baru harus memiliki produktivitas yang sama.

“Kalau sawah menghasilkan 20 ribu ton dalam setahun, maka lahan penggantinya harus setara produktivitasnya, yakni 20 ribu ton juga, dan bukan sekadar sama luasnya,” ujarnya.

Hal ini penting, karena menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021, terjadi penyusutan lahan sawah di Indonesia, antara 60.000-80.000 hektare per tahun. Menurut Menteri Nusron, hilangnya lahan sawah dapat mengancam ketahanan pangan nasional.

“Ketahanan pangan butuh sawah. Seumur hidup harus ada sawah. Tidak boleh digeser jadi apa pun,” tegasnya.

Nusron menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan stakeholder lainnya dalam menjaga lahan pertanian produktif. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan laju alih fungsi lahan dapat ditekan seminimal mungkin sehingga ketahanan pangan nasional dapat terus terjaga.

Sebelumnya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan penerapan lahan sawah dilindungi (LSD) dapat menekan konversi alih fungsi lahan sawah dalam menjaga ketahanan pangan dan mendukung keberlanjutan sektor pertanian di Indonesia.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.