Kabar Golkar

Bahlil Lahadalia; Pemerintah Bidik Nilai Divestasi Freeport Final Awal Oktober

Oleh · · Kabar Kabinet

Menteri ESDM, Bahlil Lahadaia
Menteri ESDM, Bahlil Lahadaia

Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membidik nilai final untuk pelepasan saham kepemilikan (divestasi) PT Freeport Indonesia (PTFI) diputuskan pada awal Oktober 2025.

“Saya berencana mungkin di awal Oktober, kami akan melakukan (negosiasi) final dengan pihak Freeport,” kata Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Jumat, (26/9/25).

Divestasi tersebut merupakan salah satu syarat Freeport untuk memperpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi yang dijadwalkan berakhir pada 2041.

Ayat (1) Pasal 195B Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara menyampaikan, IUPK Operasi Produksi dapat diberikan perpanjangan setelah memenuhi sejumlah kriteria, dan salah satunya adalah melakukan perjanjian jual beli saham baru yang tidak dapat terdilusi minimal 10 persen dari total jumlah kepemilikan saham kepada BUMN.

Menteri Bahlil menyampaikan bahwa pemerintah sedang melakukan negosiasi dengan Freeport McMoran, yang merupakan induk PT Freeport Indonesia (PTFI), agar Indonesia mendapatkan saham di atas 10 persen.

Targetnya adalah Indonesia memperoleh saham sebesar 12 persen. “Belum diputuskan angka finalnya, tetapi di atas 10 persen. Insyaallah akan lebih baik, dan pemerintah sedang bernegosiasi sampai dengan angka 12 persen,” jelasnya.

Nantinya, hasil divestasi tersebut juga akan diberikan kepada badan usaha milik daerah (BUMD) Papua, dan mulai berlaku pada 2041.

Menurutnya, kepastian terkait divestasi tersebut penting untuk disegerakan agar Freeport dapat melakukan eksplorasi.

Menteri Bahlil mengingatkan eksplorasi untuk tambang bawah tanah berbeda dengan eksplorasi di tambang terbuka. Eksplorasi untuk tambang bawah tanah memakan waktu 10–16 tahun.

Produksi Freeport pada 2020–2021 itu, tutur dia, merupakan hasil eksplorasi yang sudah dilakukan sejak 2004.

“Kalau ini (izin Freeport) tidak segera kita perpanjang, maka puncak produksi daripada Freeport adalah 2035. Begitu 2035, dia akan menurun,” tegasnya.

Tag: Divestasi, Freeport, Tambang, ESDM, papua, Golkar