Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Mukhtarudin: Sebagian PMI dari Kamboja jalani Rehabilitasi dan Pendampingan di Sentra Kemensos
  Muzaki   22 November 2025
Menteri P2MI, Mukhtarudin memberikan keterangan usai pertemuan tertutup terkait pembahasan perjanjian kerja sama bersama Kemenaos di Kantor Kementerian P2MI Jakarta, (3/11). Foto: ANTARA

Jakarta - Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) mengungkapkan bahwa sebagian Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dipulangkan dari Kamboja kini menjalani proses rehabilitasi dan pendampingan di Sentra Handayani milik Kementerian Sosial (Kemensos), Bambu Apus, Jakarta.

“Mereka perlu pendampingan dan penyesuaian dulu sebelum dipulangkan. Kami menggunakan fasilitas milik Kemensos untuk proses rehabilitasi sementara waktu,” kata Menteri P2MI, Mukhtarudin dalam konferensi pers selepas pertemuan dengan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf di Jakarta, Senin, (3/11/25)

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari mekanisme perlindungan dan pemberdayaan bagi pekerja migran yang bermasalah setelah kembali ke Tanah Air.

Kementerian P2MI dan Kemensos dalam hal ini sudah menjalin kesepakatan dalam penanganan pekerja migran yang bermasalah, termasuk dalam hal rehabilitasi sosial, konseling, dan reintegrasi keluarga.

“Mereka ditempatkan di sentra-sentra milik Kementerian Sosial sampai dinilai siap kembali ke rumah masing-masing,” ungkapnya.

Kementerian P2MI mengkonfirmasi bahwa mereka yang sedang direhabilitasi itu adalah bagian dari bagian dari total 101 PMI bermasalah atau berangkat bekerja secara ilegal di Kamboja.

“Sebagian sudah kembali ke daerah asalnya, sementara sisanya masih menjalani proses pendampingan di Sentra Handayani,” ucapnya.

Menteri Mukhtarudin menyebutkan saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan aparat penegak hukum untuk memastikan proses hukum bagi pihak-pihak yang terlibat dalam penempatan ilegal tersebut.

“Memang belum bisa diliput media karena masih diselidiki dan dikualifikasi. Sekarang masih dalam tahap asesmen,” tegas Mukhtarudin

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.