Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Menteri Bahlil Tugaskan Lemigas Siapkan Skema Impor Minyak Mentah Rusia untuk Perkuat Ketahanan Energi
  Muzaki   08 Juni 2026
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia

Jakarta, 8 Juni 2026 – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pemerintah mulai menindaklanjuti rencana impor minyak mentah dari Rusia melalui keterlibatan Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas). Langkah ini merupakan bagian dari implementasi kerja sama energi yang telah disepakati antara Indonesia dan Rusia.

Saat ditemui usai konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (8/6/26), Menteri Bahlil membenarkan bahwa impor migas dari Rusia menjadi salah satu agenda yang sedang dipersiapkan pemerintah.

“Ya, salah satu di antaranya (impor migas dari Rusia),” ujar Bahlil.

Rencana tersebut menjadi bagian dari realisasi komitmen impor minyak mentah sebanyak 150 juta barel dari Rusia yang akan dilakukan secara bertahap hingga akhir 2026. Kesepakatan itu merupakan tindak lanjut dari kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Rusia.

Bahlil menjelaskan bahwa pelaksanaan impor energi akan mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026. Regulasi tersebut membuka peluang bagi Badan Layanan Umum (BLU) di sektor energi, termasuk Lemigas, untuk berperan dalam pengelolaan impor minyak mentah, bahan bakar minyak (BBM), maupun liquified petroleum gas (LPG).

“Hari ini saya akan mulai komunikasikan, karena arahan Bapak Presiden lewat perpres itu bahwa impor energi diharapkan agar bisa juga dikelola oleh BLU, dalam hal ini Lemigas,” kata Bahlil.

Menurutnya, pelibatan Lemigas dalam proses impor bertujuan menyederhanakan rantai distribusi dan tata niaga yang selama ini dinilai cukup panjang. Selain itu, mekanisme tersebut diharapkan dapat meningkatkan efisiensi serta memperkuat kontrol pemerintah dalam pengadaan komoditas energi strategis.

Bahlil juga menilai skema impor melalui Lemigas memungkinkan pelaksanaan kerja sama langsung antarpemerintah atau government-to-government (G to G).

“Jadi, kalau Presiden katakanlah melakukan kerja sama dengan negara lain terkait dengan crude (minyak mentah), itu bisa langsung G to G, dan ditindaklanjuti lewat G to B, lewat negara. Gitu ya,” ujar Bahlil.

Ketentuan mengenai pelaksanaan impor oleh BLU di sektor energi tercantum dalam Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa BLU dapat melaksanakan impor berdasarkan perjanjian kerja sama, baik dalam bentuk kerja sama antarpemerintah maupun kerja sama antara Pemerintah Pusat dengan pemasok dari luar negeri.

Selain itu, Pasal 5 peraturan yang sama memberikan kewenangan kepada BLU maupun Pertamina untuk melakukan pengadaan impor dalam kondisi mendesak. Pengadaan tersebut tetap dapat dilakukan meskipun terdapat perbedaan harga yang dipengaruhi oleh volume, jenis produk, negara asal, maupun waktu pengiriman, sepanjang sesuai dengan kesepakatan kontrak pembelian.

Penetapan kondisi mendesak tersebut menjadi kewenangan Menteri ESDM sebagai pejabat yang bertanggung jawab atas urusan pemerintahan di bidang minyak dan gas bumi. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus memastikan ketersediaan pasokan energi bagi kebutuhan dalam negeri.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.