Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Menperin AGK: Penurunan Harga Gas Industri Topang Daya Saing Industri
  Bambang Soetiono   02 Maret 2020
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: Liputan6.com/Tira Santia)

kabargolkar.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan
daya saing industri manufaktur. Salah satu yang menjadi perhatian adalah memacu kinerja sektor pengolahan non migas dan menjaga ketersediaan bahan baku dan energi, termasuk mendorong agar harganya mampu kompetitif.

"Harga gas industri memang harus kompetitif. Tentunya, dengan penurunan harga gas industri, akan menopang daya saing dan produktivitas di sektor industri nasional menjadi semakin baik," kata Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita dikutip dari keterangannya, Minggu (1/3).

Hal itu sesuai dengan permintaan para pelaku industri di dalam negeri, agar harga gas industri bisa dipatok sebesar USD 6 per juta metrik british thermal unit (MMBTU). Tarif tersebut sebenarnya sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi.

Menperin optimistis, apabila harga gas industri bisa ditekan hingga USD 6 per MMBTU, target pertumbuhan industri manufaktur sebesar 5,3 persen pada 2020 akan tercapai.

"Sejumlah besar industri manufaktur dalam negeri membutuhkan gas, baik sebagai energi maupun bahan baku. Karena itu, harga gas industri di Tanah Air harus ditekan agar menurunkan biaya produksi yang mendukung peningkatan daya saing," ungkapnya.

Beberapa hal yang menjadi latar belakang pemerintah untuk mendorong penurunan harga gas industri antara lain biaya produksi, harga jual produk, serta permintaan pasar. Bagi industri yang menggunakan gas sebagai bahan baku, seperti industri tekstil hulu, industri petrokimia hulu, industri pupuk, industri keramik dan kaca, harga gas merupakan bagian dari struktur biaya yang cukup besar.

"Misalnya, di industri hulu tekstil yang harga gasnya 25 persen dari cost structure, harga gas yang sekitar USD9 hingga USD12 mmbtu saat ini menyebabkan daya saing menjadi lemah," ungkap Agus.

Bagi sektor industri hulu, akibat tingginya harga gas industri, utilisasi produksi cenderung rendah di kisaran 45 persen, sehingga sebagian besar industri tekstil dan produk tekstil (TPT) hulu menurunkan kapasitas produksinya.

Pada industri petrokimia, harga gas mempengaruhi 70 persen cost structure. Selain itu, belum adanya pasokan bahan baku ethylene, propylene, polyethylene, polypropylene, DME dan industri turunannya dari dalam negeri berpengaruh pada lambatnya pertumbuhan hilir methanol.

Dari aspek perdagangan, hal tersebut menyebabkan tingginya impor bahan baku methanol dari luar negeri. Ini juga bisa menyebabkan hilangnya potensi penyerapan tenaga kerja dari tumbuhnya industri-industri di hilir, antara lain plastik, kabel, serta komponen elektronika dan otomotif.

Di sektor industri keramik dan kaca, harga gas bumi di Indonesia yang lebih mahal berakibat pada rendahnya daya saing dan meningkatkan impor keramik dan kaca. Harga gas industri untuk sektor tersebut berkisar antara USD 7,98 – USD 10,28 per MMBTU.

Timbulkan Efek Berganda

Menurut Agus, penurunan harga gas juga memiliki efek berganda seperti peningkatan output produksi, peningkatan PDB, meningkatnya profit pada industri-industri yang menggunakan gas sebagai bahan baku, serta meningkatkan jumlah tenaga kerja. "Bisa disimpulkan, semakin kecil harga gas, semakin besar pula benefit yang diterima oleh semua pihak," tegas Agus

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.