Kabargolkar.com - Dalam peristiwa pandemi Covid-19 ini terlihat pentingnya kita untuk memiliki akses kepada pemberi kebijakan publik, seperti pemerintah daerah (Pemda). Aksi langsung kepada masyarakat tedampak, misalnya bisa disalurkan secara langsung lewat saluran komunikasi sinergi antara pemangku kebijakan dengan organisasi kemasyarakatan.
" Badan badan satuan tugas penanggulan Covid-19 dan sebagainya untuk berkontribusi atas kebijakan publik yang diambil, sehingga merupakan momentum yang penting agar masyarakat atau lebih khusus generasi Milenial supaya peduli untuk berperan aktif masuk ke organisasi masyarakat dan partai politik, Golkar khususnya, sebagai sarana menyampaikan aspirasi dan kontribusi positif secara nyata. Dibandingkan hanya ramai di media sosial tanpa ada saluran yang legal dan valid, " imbuh Lia Rungkat, salah satu anggota bidang Pariwisata DPD Golkar DKI dalam obrolan "Milenial dan Aksi Nyata Melawan Covid-19" di Jakarta, Rabu (10/6/2020).
Kebisingan arus informasi yang diperoleh dan beredar luas di masyarakat tentunya hal baik untuk menyampaikan pesan sekaligus sarana pemberi gambaran kondisi yang saat ini sedang terjadi, namun arus tersebut secara kasat mata apabila dilakukan ke tengah tengah masyarakatnya sendiri akan lebih jauh kita mengamati kondisi realnya.
Lewat aksi nyata di tengah masyarakat, lanjut Lia Rungkat, ini akan membantu kita mengamati kondisi apa yang sebenarnya terjadi. Masalah awamnya penilaian terhadap kader kader partai politik yang turun langsung ke lapangan biasanya akan mendapatkan image negatif karena itu akan dianggapnya sebuah pencitraan karena penngiringan di media yang sering salah memaknai peran kader partai politik ataupun kekurang tahuan masyarakat sendiri tentang peran aktif sebuah kader partai, contohnya soal Bansos maupun Baksos.
" Masyarakat awam yang belum paham betul tetang politik, masih menganggap bakti sosial (Baksos) ataupun bantuan sosial (Bansos) yang dilakukan kader kader Partai, tujuannya adalah untuk membantu dan memang sudah sepatutnya dilakukan oleh kader Parpol mengingat fungsinya sebagai saluran aspirasi dan kontribusi yang legal dan valid selama ini hanya dianggap sebagai pencitraan belaka. Padahal Pencitraan Partai melalui Kegiatan dan program yang dilakukan kader memang suatu hal yang sudah selayaknya dilakukan. Kata pencitraan sendiri seharusnya bisa berkonotasi positif bukan negatif, '' Ungkap mantan finalis Puteri Indonesia 2002 tersebut.