kabargolkar.com, JAKARTA - Sekjen Pengajian Al Hidayah, Sekarwati, mengapresiasi Gerakan Nasional Wakaf Uang yang secara resmi telah dideklarasikan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, pada tanggal 25 Januari 2021 lalu.
"Gerakan Nasional Wakaf Uang sangat tepat di tengah merosotnya perekonomian global akibat pandemi Covid-19. Tentu kesempatan ini harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, apalagi gerakan ini sejalan dengan kaidah dalam ajaran Islam," ujar lulusan Pasca Sarjana Ilmu Politik Universitas Indonesia ini melalui rilis yang diterima kabargolkar.com, Kamis (28/1/2021).
Dalam ajaran Islam, wakaf memuat pesan kepedulian, berbagi, dan upaya melakukan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Wakaf merupakan sedekah jariyah, yakni amal sedekah yang pahalanya akan terus mengalir kepada pelakunya (wakif).
Berdasarkan Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004, harta benda wakaf diperluas tidak hanya benda tidak bergerak seperti tanah dan bangunan, tetapi juga meliputi benda bergerak berupa uang dan benda bergerak selain uang seperti kendaraan, logam mulia, dan surat berharga syariah.
Potensi wakaf di Indonesia sangat besar, baik wakaf benda tidak bergerak maupun benda bergerak, termasuk wakaf uang. Setiap tahunnya, potensi aset wakaf mencapai angka Rp 2.000 triliun. Sementara, potensi wakaf uang bisa menembus angka Rp 188 triliun.
Namun, potensi wakaf yang besar ini belum dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Selain itu, pemanfaatan wakaf masih lebih banyak digunakan untuk bidang sosial peribadatan, yaitu untuk penyediaan masjid, madrasah, dan makam (3M).
Gerakan Nasional Wakaf Uang merupakan pertanda dimulainya transformasi pelaksanaan wakaf yang lebih luas dan modern. Sekjen Ormas Pengajian Al-Hidayah yang jamaahnya tersebar di seluruh Indonesia mendukung himbauan Presiden Jokowi agar pemanfaatan wakaf tidak hanya terbatas untuk tujuan ibadah, tetapi dikembangkan pula untuk sosial dan ekonomi.
“Dengan memperluas cakupan pemanfaatan wakaf untuk tujuan sosial ekonomi, diharapkan dapat memperkuat rasa kepedulian dan solidaritas sosial sehingga memberikan dampak signifikan bagi pengurangan kemiskinan dan ketimpangan sosial dalam masyarakat," papar Sekarwati yang juga dosen tetap di kampus negeri Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta(UPNVJ) .
Dengan diresmikannya gerakan ini, Sekarwati berharap pengelolaan wakaf di Tanah Air akan lebih dibenahi, salah satunya bentuk wakaf benda bergerak yang produktif yaitu uang. Sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, sepatutnya Indonesia memberikan contoh pengelolaan wakaf yang transparan, profesional, kredibel, dan memiliki dampak produktif bagi kesejahteraan dan pemberdayaan ekonomi nasional, khususnya di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah.***