Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Depicab Baladhika Karya SOKSI Kota Binjai Apresiasi Adanya Sosialisasi Perda No 1 Tahun 2019
  Nyoman Suardhika   19 Maret 2021
Credit Photo / Istimewa

Kabargolkar.com - Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya, yang dilaksanakan langsung oleh Anggota DPRD Prov. Sumatera Utara Fraksi Partai Golkar H. Zainuddin Purba SH.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari berturut-turut tersebut, dari tanggal 18 hingga 19 Maret 2021 bertempat di kediaman Zainuddin Purba atau yang disapa akrab Pak Uda dan hari keduanya bertempat di Kafe Meuligoe Kuphi Aceh yang beralamat di Jalan Soekarno-Hatta Kota Binjai, (19/03/2021).

Berjalannya kegiatan yang dibawa langsung oleh moderator Rizki Mardhatillah SH MH, dalam pembukaannya menyampaikan, Narkoba bukan persoalan baru, tetapi persoalan yang sangat klasik dan mendunia., cetusnya dengan singkat.

"Ucapan terima kasih disampaikan kepada para pemuda atau kaum milenial, kalangan BEM mahasiswa, pengawal ulama, BKPRMI dan Baladhika Karya SOKSI Kota Binjai Kehadiran kita disini dalam mendengarkan poin-poin dari perda mengenai pencegahan Narkoba, sudah bagian dari tekad dan kontribusi kita untuk melawan maraknya penyalahgunaan narkoba ditengah kehidupan masyarakat sosial, agen of change ada dibahu kita bersama", jelas Rizki Mardhatillah yang juga Sekretaris Depicab BKS Kota Binjai.

Perihal sosialisasi perda tentang Narkoba mengundang simpati dari kalangan-kalangan mahasiswa, pemuda bahkan dari Depicab Baladhika Karya SOKSI (BKS) Kota Binjai. Arief Fradiansyah Lubis sebagai ketua pada organisasi yang berperan dibidang konsentrasi kepemudaan SOKSI tersebut menyahuti dengan positif adanya sosialisasi Perda Provinsi Sumatera Utara No 1 Tahun 2019 tersebut. "Kita patut berbangga dan sangat mengapresiasi penuh dengan lahirnya produk hukum di lembaga DPRD Sumut yang merupakan hasil dari turunan (Hirarki Perundang-undangan) Undang Undang Nomor 35 tahun 2009. Lahirnya Perda di tahun 2019 tersebut, semakin jelas bahwa, seluruh kalangan jangan pernah takut untuk turut andil membasmi peredaran narkoba", cetus Arief dengan tegas.

Dikesempatan yang sama, saat dimintai pendapat, Arief menambahkan, "upaya anggota DPRD Sumut, terutama Bung Zainuddin Purba yang merupakan Anggota DPRD Prov. Sumut. Dimana beliau selalu aktif berperang melawan kejahatan penyalahgunaan Narkoba, baik aksi dimedia sosial maupun aksi nyata misalkan dengan adanya sosialisasi perda yang dilaksanakannya. Semoga ini semua menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat Sumatera Utara khususnya Kota Binjai dan Kabupaten Langkat, kiranya untuk sama-sama membasmi peredaran dan penyalahgunaan narkoba disekitar kita".

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.