kabargolkar.com, JAKARTA - Tuduhan Ekonom Rizal Ramli bahwa Partai Golkar menerima uang besar dari BLBI dan e KTP dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto sebagai begal digital, mendapat reaksi keras dari pengurus DPP Partai Golkar.
Wasekjen Bidang Keamanan Nasional DPP Partai Golkar Samsul Hidayat, SH dalam tanggapannya mengatakan bahwa proses Hukum kasus BLBI dan e KTP sudah ada putusan hukum, dan Partai Golkar tidak ada keterlibatan atau ada aliran dana dari kedua kasus tersebut sudah dibuktikan secara hukum.
Tuduhan lain yang mengatakan Pak Airlangga Hartarto sebagai begal digital apa sudah dibuktikan secara hukum ? ini sudah menyerang pribadi dan mencemarkan nama baik Partai Golkar.
"Hati-hati pak Rizal Ramli ini tuduhan sangat serius, jutaan kader Golkar di Indonesia meminta klarifikasi anda dan perbuatan anda justru sudah melawan hukum dengan menyebar luaskan tuduhan tanpa alat bukti kepada publik" ujar Samsul Hidayat melalui keterangan tertulis yang diterima kabargolkar.com, Selasa (5/5/2020).
Terkait langkah proses hukum, Samsul mengatakan bahwa Badan Advokasi DPP Partai Golkar sedang mengkaji dan sesegera mungkin akan menyampaikan sikap terkait langkah proses hukum secara formal.