kabargolkar.com, JAKARTA - Pemerintah harus mengambil sikap yang tegas terhadap Vanuatu, karena hampir setiap tahun pada sidang umum PBB menuduh Indonesia melakukan pelanggaran HAM di Papua.
"Indonesia tidak boleh tunduk pada negara asing, apalagi negara kecil yang dalam kondisi ekonominya melarat," ujar anggota Komisi I DPR Dave Laksono kepada jpnn.com, Senin (28/9).
Menurut politikus dari Partai Golkar ini, pemerintah Indonesia sebenarnya sudah melakukan sejumlah langkah terhadap tudingan-tudingan Vanuatu.
Di antaranya melakukan pendekatan secara diplomatis. Kemudian, juga membuka Papua untuk media asing. Namun, tudingan Indonesia melakukan pelanggaran HAM di Papua, masih terus dilancarkan Vanuatu.
Terakhir, dikemukakan Perdana Menteri Bob Loughman pada sidang umum PBB, beberapa hari lalu. "Makanya, saya melihat ini merupakan upaya menutupi permasalahan domestik mereka dari masyarakat internasional. Jadi, langkah yang dilakukan dengan menaikkan isu Papua. Tentunya dalam hal ini kita yang menjadi korban. Nah, ini harus dihantam," ucapnya.
Menurut Dave, Vanuatu merupakan negara kecil, dengan kondisi ekonomi yang sedang melarat.
Tingkat kekerasan di negara tersebut juga disebut sangat tinggi, jauh melampui Indonesia. "Sementara tingkat pembangunannya jauh di bawah Indonesia. Ini merupakan permainan politik internasional. Karena itu, pemerintah tidak boleh berhenti dan harus jalan terus," ucapnya.
Dave optimistis, Vanuatu tidak akan berhasil dengan segala macam propaganda yang dilancarkan jika pemerintah bersikap tegas. Sebelumnya, pemerintah Indonesia melalui diplomat muda Silvany Austin Pasaribu, membantah pernyataan Perdana Menteri Vanuatu Bob Loughman di sidang umum PBB. Bob Loughman menuduh Indonesia melakukan pelanggaran HAM di Papua. Silvany menegaskan, Bob bukan perwakilan warga Papua. Karena itu memintanya berhenti berfantasi menjadi orang Papua.