Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Golkar Ajukan Dua Opsi Pemilihan Serentak
  Bambang Soetiono   12 Juni 2020
Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia. (Foto: MTVN/Haifa Salsabila)

kabargolkar.com, JAKARTA - Partai Golkar mengajukan dua model pemilihan serentak. Usulan ini menyikapi penggabungan aturan pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Revisi Undang Undang (RUU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"UU ini sudah mengatur rezim pemilu dengan pilkada. Yang terdiri pemilu itu dari pilpres, pileg dan pemilu kepala daerah. Tentu ini harus dibagi," kata Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia saat dihubungi, Kamis, 11 Juni 2020.

Ketua Komisi II DPR itu menjelaskan, opsi pertama yaitu membagi pemilihan menjadi nasional dan daerah. Pemilu nasional hanya terdiri dari pemilihan presiden, DPR, dan DPD. "Pemilu daerahnya pemilihan gubernur, bupati, wali kota, DPRD provinsi dan kabupaten/kota," ungkap dia.

Sementara waktu penyelenggaraan antara nasional dipisahkan selama dua tahun. Sehingga, penyelenggara memiliki waktu persiapan yang cukup mempersiapkan masing-masing pemilihan.

"Misalnya 2024 pemilu nasional, pemilu daerahnya 2027. Baru nasionalnya lagi2029 dan seterusnya," sebut dia.

Opsi kedua sama dengan Pemilu Serentak 2019. Pemilihan presiden serentak dilakukan dengan DPR, DPD, DPRD provinsi dan kabupaten/kota. "Kemudian pemilu daerahnya pemilihan gubernur dan kabupaten/kota," kata dia.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.