Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Tahapan Pembukaan Sekolah di Tengah Covid-19
  Bambang Soetiono   16 Juni 2020
ilustrasi (Foto: Haritsah Almudatsir/Jawa Pos)

kabargolkar.com, JAKARTA - Kemendikbud bersama kementerian Kesehatan, Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri telah membuat panduan penyelenggaraan pembelajaran tahun ajaran baru 2020/2021 dengan bertahap.

Pembukaan sekolah selain berdasarkan pembagian zona hijau, zona kuning dan zona oranye serat zona merah penyebaran dan penularan Covid19 juga dilakukan bertahap.

Pembukaan kembali sekolah diawali dengan tahap I, yaitu SMA, SMK MAK, SMTK, SMAK, Paket C, SMP, MTs, dan Paket B. Kemudian tahap II meliputi SD, MI, Paket A dan sekolah luar biasa. Adapun tahap III diikuti pendidikan anak usia dini formal dan nonformal.

"Di zona hijau Covid19 sekalipun, kami membuat rentang pembukaan kembali sekolah per jenjang. Pada saat suatu kabupaten/kota zona hijau Covid19 berubah statusnya, misalnya menjadi kuning, pembelajaran langsung kembali ke PJJ," terang Mendikbud Nadiem Makarim.

Batas waktu kesiapan fase transisi jenjang SMA, SMP, dan sederajat adalah bulan Juli 2020. Adapun tahap transisi jenjang pendidikan usia dini formal dan nonformal November 2020 serta tahap normal baru Januari 2021.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.