Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Airlangga Hartarto Tegaskan Klaster Pendidikan Tak Masuk UU Cipta Kerja
  Bambang Soetiono   08 Oktober 2020
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: viva)

kabargolkar.com, JAKARTA - Klaster pendidikan masih menuai polemik setelah Omnibus Law Cipta Kerja disahkan menjadi undang-undang. Pihak-pihak terkait khawatir masuknya klaster itu berpotensi membuat komersialisasi sektor pendidikan semakin menggila.

Merespons hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, klaster pendidikan tidak dimasukkan dalam UU Cipta Kerja. Karena itu, tidak ada yang perlu dikhawatirkan.

"Terkait perizinan (usaha) untuk pendidikan, kami tegaskan klaster pendidikan didrop dalam pembahasan, sehingga perizinan pendidikan tidak diatur dalam RUU Cipta Kerja," tegas Airlangga dalam konferensi pers secara virtual dikutip Kamis, 8 Oktober 2020.

Dia berharap, penegasan ini dapat menjernihkan sejumlah polemik di masyarakat mengenai hal tersebut. Sebab menurutnya, tidak ada perizinan terkait usaha pendidikan yang diatur dalam UU Cipta kerja.

"Demikian juga terkait pendidikan pesantren. Jadi tidak ada pengaturan perizinan pendidikan dalam UU Cipta Kerja," ungkapnya.

Sebelumnya, perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) kecewa dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah yang memasukkan sektor pendidikan dalam Omnibus Law Cipta Kerja. Para guru khawatir pendidikan semakin dikomersialisasikan melalui undang-undang ini.

Menurut mereka, masih ada sejumlah pasal yang bisa menjadi celah bagi Pemerintah untuk melakukan komersialisasi pendidikan. Dimasukkannya pendidikan sebagai sebuah aktivitas usaha yang muatannya ekonomis dinilai mengkhianati nilai Pancasila, khususnya sila kedua dan kelima.

Sebab, yang muncul adalah pendidikan bukan lagi sebagai aktivitas peradaban, melainkan semata-mata aktivitas mencari untung atau laba.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.