”Kalau kita lihat penanganan kesehatan dan kinerja ekonomi, jika dibandingkan dengan berbagai negara lain, tingkat kontraksi ekonomi kita relatif rendah dan tingkat kematiannya juga rendah. Kita hanya di bawah Cina, Taiwan, Korea Selatan, dan Lithuania,” ungkapnya.
Pemerintah pun menggarisbawahi potensi klaster baru dari unjuk rasa terkait UU Cipta Kerja. “Presiden juga memberi arahan untuk mengingatkan kepada semua masyarakat bahwa sekarang situasinya masih pandemi Covid-19, sehingga kegiatan unjuk rasa jangan menjadi klaster pandemi baru. Kita tetap harus menjalankan 3M, yaitu menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan,” pungkasnya.