Kabargolkar.com - Partai Golkar menjadi partai pertama yang membahas dan memperhatikan perkembangan crypto di Indonesia.
Hal ini nampak dari diksusi yang diadakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Golkar mengenai pengaturan perdagangan crypto di Indonesia beberapa waktu lalu.
Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, menilai sebagai salah satu partai terbesar di Indonesia, Golkar harus memantau perkembangan di semua sektor, termasuk di sektor industri keuangan dan investasi.
Berkaitan dengan crypto, Airlangga menyebut crypto adalah realita baru yang harus diperhatikan manfaat dan dampaknya bagi perekonomian nasional.
Dia berharap semua pihak tidak alergi dengan crypto tetapi juga mempersiapkan segala hal agar dampak negatifnya bisa dikelola dengan baik.
"Sikap terbuka namun antisipatif sangat perlu bagi semua pihak, termasuk pembuat kebijakan dalam menanggapi crypto. Kita tidak boleh alergi karena bagaimanapun crypto adalah kenyataan saat ini dan masa depan, tetapi kita juga harus antisipatif agar bisa mengelola dampaknya," kata Airlangga berdasarkan keterangannya pada Rabu (14/7/2021).
Perkataan itu diucapkan Airlangga karena crypto telah menjadi alternatif yang makin dirasakan kehadirannya, termasuk oleh negara besar sekalipun.
Ada beberapa negara yang berusaha menutup kehadiran crypto tetapi kemudian menyadari bahwa crypto adalah transformasi global yang kuat.
Pada akhirnya, masing-masing negara perlu beradaptasi dan mengakomodasi crypto dalam sistem keuangan dan industri investasinya.
Meskipun demikian, Golkar juga menyadari bahwa ada sisi dan dampak negatif crypto yang bisa berpengaruh secara luas dalam sektor keuangan dan ekonomi secara umum.
Karena itu Airlangga menekankan bahwa sikap antisipatif perlu dipunyai oleh para pembuat kebijakan di lingkup eksekutif dan legislatif.
"Semua pihak harus bisa melihat crypto secara komprehensif sehingga bisa melahirkan kebijakan terbaik. Tujuannya untuk memaksimalkan keuntungan dan meminimalkan dampak negatifnya," ujar Airlangga.
Menurutnya, sikap pemerintah yang memasukkan crypto sebagai komoditas dan bukan mata uang adalah langkah bijak yang diambil pemerintah.
"Bukan hanya berkaitan langsung dengan undang-undang soal uang dan alat transaksi, tetapi ini adalah langkah untuk mengelola sisi-sisi crypto yang bisa memberi dampak kurang baik bagi perekonomian nasional," jelasnya. [warta kota]