"Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan, realisasi dana PEN Tahun 2020 mencapai Rp 575,8 triliun atau sekitar 82,83 persen dari alokasi sebesar Rp 695,2 triliun. Sementara realisasi dana PEN tahun 2021, hingga 25 Juni 2021 tercatat mencapai Rp 237,54 triliun atau sekitar 34 persen dari pagu anggaran Rp 699,43 triliun. Penyerapannya di tahun 2021 ini harus maksimal, jangan sampai karena masalah teknis dan birokrasi menjadi terkendala, apalagi sampai uangnya tidak terpakai," pungkas Bamsoet.