Kabargolkar.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan akan terus mengontrol arahan Presiden Joko Widodo dalam mengintensifkan ekonomi digital. Menurut Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, ada tiga langkah utama yang dilakukan Kemendagri dalam mendigitalkan perdagangan.
Jerry mengatakan, langkah pertama adalah bekerja sama dengan stakeholder dalam membentuk jaringan provider digitalisasi perdagangan Dalam hal ini, kata dia, Kemendag berhubungan dengan Bank Indonesia, penyedia layanan digital swasta, dan lainnya.
Langkah kedua, melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai perlunya transformasi ke perdagangan digital. "Ketiga, mengembangkan perdagangan digital ke produk-produk digital itu sendiri," kata Jerry dalam keterangannya yang kami terima, Kamis (19/8/2021).
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo di depan Sidang Bersama DPR/DPD pada 16 Agustus lalu menyebut, nilai perdagangan digital di Indonesia terus meningkat hingga mencapai Rp 330 triliun pada 2021.
Pada2020, perdagangan digital sudah mencapai Rp 250 triliun. Menurut Presiden, ini tidak lepas dari makin masifnya penggunaan teknologi digital termasuk di kalangan UMKM. Sampai saat ini sudah ada sekitar 14 juta atau 22 persen UMKM yang sudah terhubung dan menggunakan teknologi digital.
“Jadi sesuai arahan Presiden, Kementerian Perdagangan bukan hanya menjual barang-barang fisik saja dalam platform digital, tetapi juga mengembangkan perdagangan produk-produk digital karya anak negeri.” Tandas Jerry
Menurut Wamendag, bentuk dari produk digital antara lain aplikasi, platform, alat simulasi, gim daring hingga produk animasi. Banyak generasi muda yang menggeluti bidang-bidang tersebut dan perlu difasilitasi agar produknya bisa bersaing dan mempunyai pasaran yang luas seperti produk luar negeri.
"Potensinya pun luar biasa karena karya digital developer-developer Indonesia bukan hanya bagus secara teknologi tetapi juga artisitik dan menarik secara visual. Hal ini tidak lepas dari latar belakang budaya yang sangat beragam," katanya.
Ia mengatakan, produk digital lain yang juga sangat berpotensi adalah aset digital berbentuk kripto. Aset kripto selama ini belum dimasukkan secara resmi dalam data perdagangan digital karena memang belum lengkapnya aturan dan belum terbentuknya bursa kripto di Indonesia. Padahal secara riil, perdagangan aset kripto di Indonesia sudah mencapai lebih dari Rp 300 triliun setahun.
Karena itu, kata Jerry, Kementerian Perdagangan tengah serius mendirikan bursa kripto. “Dengan bursa, negara bisa melakukan fungsi pengawasan, pencatatan, pengelolaan potensi dan resiko serta perlindungan konsumen. Karena itu, bursa kripto harus segera kita dirikan. Mudah-mudahan dalam semester kedua 2021 ini bursa kripto sudah resmi berdiri di Indonesia,” Tutup Jerry.