Isu lainnya mengenai perlunya penataan sistem perwakilan. Zuhro menyebutkan antara lain perlunya pembangunan sistem perwakilan dua-kamar di tingkat nasional. Kemudian perlunya meninjau ulang ruang lingkup otoritas DPR dan memperkaut fungsi legislasi DPR serta melembakan kerjasama DPR-DPD yang bersifat intraparlemen. Isu lainnya adalah menjadikan MPR sebagai lembaga joint session antara DPR dan DPD serta mengubah kepemimpinan MPR dari permanen menjadi adhoc.