Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Rencana Amandemen Terbatas UUD NRI 1945 Tidak Bahas Perpanjangan Periodisasi Presiden
  Nyoman Suardhika   14 September 2021
Credit Photo / Facebook
mengubah pasal-pasal UUD dilakukan dengan persetujuan sekurang-kurangnya lima puluh persen ditambah satu anggota dari seluruh anggota MPR, sekitar 357 dari 711 anggota MPR. 

"Sehinggak tidak mungkin ada penumpang gelap di luar PPHN. Seperti untuk merubah periodisasi jabatan kepresidenan menjadi 3 periode," pungkas Bamsoet.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.