Kabargolkar.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengaku 'positivity rate' Covid-19 di Indonesia saat ini berada di bawah 2 persen.
Menurut politikus senior Partai Golkar itu, angka tersebut sudah berada di bawah standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Dalam pelaksanaan PPKM, meski jumlah kasus sudah turun signifikan, tetapi jumlah testing terus mengalami peningkatan sehingga positivity rate mampu diturunkan hingga di Bawah Standar WHO sebesar 5 persen," ujar Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Senin (20/9/2021).
Luhut mengatakan, hal ini mengindikasikan bahwa penanganan pandemi di Indonesia sudah berjalan baik dan sesuai acuan.
Selain positivity rate yang membaik, kata Luhut, jumlah pelacakan (tracing) pasien Covid-19 juga terus meningkat setiap harinya.
"Saat ini proporsi kabupaten kota di Jawa Bali dengan tingkat tracing di bawah 5 hanya sebesar 36 persen dari total," katanya.
Tak sampai disitu, Luhut menegaskan, bahwa testing, tracing, dan isolasi terpusat sangat penting untuk mengidentifikasi secara dini potensi penyebaran kasus Covid-19.
Disamping itu, kata Luhut, pemerintah akan memperluas pemakaian aplikasi PeduliLindungi di berbagai sektor publik.
"Sebagaimana disampaikan Menkes bagaimana aplikasi Peduli Lindungi sekarang semakin disempurnakan sehingga kita bisa mendeteksi dengan cepat jika terjadi penyebaran kasus-kasus seperti ini lagi," tutur Luhut.
Sebelumya, pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2-4 di Jawa Bali mulai 21 sampai 4 Oktober 2021. Kasus Covid-19 di Jawa-Bali sendiri mengalami penurunan 98 persen.
"Dalam arahan yang diberikan oleh Presiden dalam Rapat Terbatas hari ini diputuskan bahwa dengan melihat perkembangan yang ada, maka perubahan PPKM Level diberlakukan selama 2 minggu untuk Jawa-Bali," tutup Luhut.
Kendati begitu, kata dia, evaluasi PPKM level 2-4 di Jawa dan Bali tetap dilakukan setiap minggunya untuk mengantisipasi perubahan-perubahan yang terjadi begitu cepat.