Kabar Golkar

Idris Laena Berpolitik untuk Kepentingan Publik

Oleh · · Kabar Nasional

Idris Laena Berpolitik untuk Kepentingan Publik
Idris Laena Berpolitik untuk Kepentingan Publik

Setelah 20 tahun berlalu, usulan untuk kembali mengamendemen UUD 1945 sempat kembali bergulir. MPR menggulirkan isu tersebut, dan bahkan DPD dengan resmi membuat tim khusus untuk mengolah gagasangagasan amandemen UUD 1945. Menanggapi hal itu, Laena menegaskan, tidak setuju bila agenda MPR mengkaji PPHN dengan harus melakukan amandemen konstitusi.

“Karena ketika UUD 1945 diubah, kita harus sangat hati-hati lantaran muatan politik dari yang lain akan muncul. Misalnya, semua lembaga lain minta kewenangan, kalau itu terjadi akan menjadi masalah, bahkan bisa lebih dari itu, bisa jadi ada yang menuntut Indonesia bukan lagi NKRI, karena yang diubah konstitusi,” tegas dia.

Lalu bagaimana mensiasatinya, sambung Laena, PPHN tetap dibuat, tetapi dasar hukumnya cukup dengan undang-undang. “Ini bisa menjadi pegangan presiden dalam kebijakan dan arah pembangunan nasional,” imbuhnya.

Dia berharap, untuk Hari Parlemen Indonesia ini, semoga Parlemen menjadi rumah rakyat yang terus memperjuangkan kepentingan bangsa dan negara.

“Kami dan kita semua tentu berharap Parlemen kita menjadi jauh lebih baik lagi dalam rangka membangun cita-cita bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya.