Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Airlangga: Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Jadi 7 dan 10 Hari
  Irman   03 Januari 2022
Airlangga: Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Jadi 7 dan 10 Hari

Kabargolkar.com - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, menyampaikan pemerintah telah mengubah kebijakan karantina pelaku perjalanan internasional menjadi tujuh dan sepuluh hari.

Dia memerinci, ke depannya karantina selama 10 hari ditujukan bagi WNI dari 13 negara yang dilarang masuk ke Indonesia. Negara tersebut antara lain Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, Inggris, Norwegia dan Denmark.

Airlangga memastikan bahwa akan ada dua negara baru yang akan diwajibkan karantina. Namun, Dia belum menyebut negara mana saja yang akan ditambahkan. “Jadi dua negara yang relatif tinggi juga kami akan kenakan 10 hari. Menambah dari yang 13 negara.

Sedangkan yang lain nanti di luar negara tersebut akan tujuh hari,” ujarnya dalam konferensi pers, dikutip melalui Youtube Sekretariat Presiden, Senin (3/1/2021)

Dia mengatakan bahwa dua negara tambahan itu memiliki kasus yang tinggi. Hal ini akan dimasukan dalam peraturan Satgas Covid-19. “Tadi ditambahkan bahwa pemerintah juga akan menambah negara yang jumlah kasusnya tinggi. Nanti pak menko akan memasukkan di dalam Satgas,” kata Airlangga.

 

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.