"Pengembangan wilayah IKN terbagi atas tiga wilayah perencanaan. Pertama, kawasan pengembangan IKN dengan luas wilayah mencapai 199.962 hektar. Kedua, kawasan IKN dengan luas wilayah mencapai 56.180 hektar. Ketiga, kawasan inti pusat pemerintahan yang merupakan bagian dari Kota IKN dengan luas wilayah mencapai 6.671 hektar. Untuk mewujudkan IKN sebagai Kota Dunia Untuk Semua, pembangunannya memiliki tiga visi utama. Yakni kota berkelanjutan di dunia yang aman dan terjangkau, selaras dengan alam, terhubung aktif dan mudah diakses, sirkuler dan tangguh, serta pembangunan yang rendah karbon. Penggerak ekonomi Indonesia di masa depan serta simbol identitas nasional'," pungkas Bamsoet. *