Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Golkar Bantah Non PDIP Hambat Proyek Short Cut
  Kabar Golkar   30 Agustus 2018
Kabar Golkar - Masalah anggaran bansos/hibah dalam RAPBD Indok
Bali 2019 yang dirasionalisasi menjadi Rp 250 milar dari semula Rp 374 milar, karean dialihkan untuk percepatan pembangunan infrastruktur short cut di Jalur Utama Denpasar-Singaraja via Bedugul, terus bergulir. Golkar bantah kesan bahwa fraksi-fraksi non PDIP di DPRD Bali menolak short cut. Penegasan ini disampaikan Sekretaris DPD I Golkar Bali, Nyoman Sugawa Korry, dalam jumpa pers di Sekretariat DPD I Golkar Bali, Jalan Surapati 9 Denpasar, Rabu (29/8) siang. Sugawa Korry menyebutkan, rencana pembangunan short cut sudah diprogramkan di era Gubernur-Wakil Gubernur Made Mangku Pastika-Ketit Sudikerta 2013-2018, dengan didukung fraksi-fraksi DPRD Bali termasuk Fraksi Golkar. Menurut Sugawa Korry, kini ada kesan yang diopinikan secara politik bahwa fraksi-fraksi di luar PDIP menolak short cut yang diwacanakan dibangun di era Gubernur-Wakil Gubernur Bali 2018-2023 terpilih Wayan Koster-Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati. “Bisa dibuka dokumen perencanaan dan pembahasannya di Komisi III DPRD Bali. Short cut itu merupakan program yang sudah dirancang era Gubernur Pastika-Wakil Gubernur Sudikerta yang didukung oleh kita di DPRD Bali,” ujar Sugawa Korry. “Jadi, short cut bukan program baru sebenarnya. Kami menyayangkan ada pihak yang mengopinikan bahwa fraksi-fraksi di luar PDIP berupaya menghambat pembangunan short cut. Ngapaain kita menghambat? Justru kita mendukung ketika direncanakan tahun 2016 lalu oleh pusat dan Pemprov Bali,” lanjut Sugawa Korry yang kemarin didampingi Wakil Ketua Bappilu DPD I Golkar Bali Dewa Made Suamba Negara dan Plt Ketua DPD II Golkar Buleleng, I Made Adi Jaya. Sugawa Korry menyebutkan, Golkar perlu angkat bicara supaya publik paham bahwa ada upaya yang mengopinikan bansos/hibah seolah-olah uangnya anggota Dewan dan dikesankan tuntutan anggota Dewan. Padahal, dana bansos/hibah itu hanya difasilitasi oleh anggota Dewan sebagai bentuk tindaklanjuti aspirasi dari masyarakat. “Kita seolah-olah ngotot dan keberatan dana bansos/hibah ditiadakan. Padahal, kan bansos/hibah itu adalah anggaran eksekutif yang juga dituangkan dalam KUA/PPAS difasilitasi oleh Dewan. Mekanisme pencairanya di eksekutif, uangnya masuk ke rekening masyarakat. Bukan masuk ke kantong anggota Dewan,” jelas Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Golkar ini. Menurut Sugawa Korry, mengatakan proses penetapan KUA/PPAS (Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas Platform Anggaran Sementara) itu melalui mekanisme panjang. APBD itu kucinya KUA/PPAS. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah keluarkan surat edaran bahwa segenap jajaran di daerah harus mendukung visi misi Gubernur-Wakil Gubernur terpilih dalam penyusunan program di masa transisi. Ketika draft RAPBD Bali Induk 2019 masuk, kata Sugawa Korry, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bali membahasnya bersama Tim Anggaran Daerah Provinsi Bali. Saat itu juga ada ditanyakan apa usulan Gubernur terpilih? Sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014, pemerintahan daerah itu adalah Gubernur dan DPRD Provinsi. “Sesuai UU 23/2014 itu, Gubernur harus menghormati fungsi DPRD yakni budgeting, legislasi, dan pengawasan. Jadi, bukan serta merta keinginan eksekutif disetujui legislatif atau sebaliknya
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.