papar politisi Golkar asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Buleleng ini.
Ditambahkannya, ada Surat Edaran Mendagri yang menginstruksikan agar program priroritas Gubernur terpilih didukung. “Fraksi-fraksi DPRD Bali sudah mengerti Surat Edaran Mendagri, tidak perlu menunggu RAPBD 2019 ditetapkan. Soal short cut kami sangat setuju, karena ini diprogramkan sejak lama. Dalam UU 23/2014 juga jelas bahwa bansos/hibah bisa difasilitasi Dewan. Ada aspirasi politik, usulan pembangunan termasuk bansos/hibah bisa difasilitasi. Eksekusinya ya di eksekutif,” katanya.
Ditanya apa boleh eksekutif tidak memberikan Dewan memfasilitasi bansos/hibah, menurut Sugawa Korry, bansos/hibah itu disetujui oleh eksekutif kalau memenuhi norma, standar, prosedur, dan kriteria. DPRD Bali berwenang memfasilitasi, berhak memverifikasi bersama OPD terkait di Pemprov Bali terkait aspirasi bantuan bansos/hibah. Kemudian, uangnya dicairkan langsung oleh masyarakat melalui OPD.
Soal dana bansos/hibah menjadi senjata bagi para incumbent DPRD Bali untuk tarung Pileg 2019, sehingga anggota Dewan ngotot supaya dapat memfasilitasinya, menurut Sugawa Korry, itu sah-sah saja. “Gubernur terpilih (Wayan Koster) dulu ketika jadi anggota DPR RI, kan juga banyak membantu masyarakat dengan dana APBN dan membawa program wantilan ke Bali. Ya sama, posisi kita seperti itu. Kalau bisa memperjuangkan bansos/hibah, bukan salah, sepanjang dananya me-mang diterima masyarakat,” tandas mantan Ketua DPD II Golkar Buleleng ini.
Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo wanti-wanti soal masalah anggaran di daerah, termasuk bansos/hibah. Menurut Tjahjo, saat ini ada kebijakan baru dari Kemendagri bahwa dana bansos/hibah memang dibolehkan disalurkan kepada masyarakat. “Boleh, sepanjang dana itu disalurkan transparan, tidak dipotong-potong. Jangan sampai masyarakat harusnya dapat 100, tapi dipotong 60,” ujar Tjahjo dalam pidatonya ketika melantik Hamdani sebagai Penjabat Gubernur Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernuran, Niti Mandala Denpasar, Rabu sore.
Tjahjo juga mengingatkan adanya kerawanan-kerawanan kasus korupsi yang mendera pejabat di daerah, melalui perencanaan anggaran. Meskipun di Bali sekarang aman-aman saja dan tidak ada kong kalikong dalam pembahasan anggaran, namun ada daerah lainnya yang memaksakan kehendak sehingga ditangkap KPK. “Makanya, bansos/hibah itu harus digunakan sebaik mungkin, jangan fiktif, jangan dipotong,” tegas mantan Sekjen DPP PDIP ini.
source