Fraksi Golkar Rotasi Pimpinan Komisi dan Alat Kelengkapan di DPR
Kabar Golkar 29 Maret 2018
KabarGolkar.com – Fraksi Partai Golkar merombak susunan pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan di DPR. Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Golkar Melchias Markus Mekeng saat ditemui di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (28/3).
"Dalam fraksi merotasi itu bukan sesuatu yang haram, karena saya ingin memberikan kesempatan kepada semua anggota Fraksi Golkar untuk bersinergi dan mendapat kesempatan untuk memimpin," kata Mekeng.
Mekeng menegaskan setiap kader Golkar di parlemen harus terlatih untuk memimpin komisi-komisi maupun alat kelengkapan dewan lainnya. Kebijakan ini disebut agar kader siap andai sewaktu-waktu dipanggil untuk tugas negara.
"Jadi ini latihan untuk bisa menjadi seorang pemimpin," kata dia.
Selain itu, Mekeng menyatakan, saat ini Fraksi Golkar tidak merombak total susunan pimpinan komisi. Beberapa pimpinan komisi yang belum lama menjabat seperti Komisi II, III, IV dan XI disebut tidak ada perubahan.
"Ya karena mereka masih baru kan. Zainuddin (Ketua Komisi II DPR) masih baru, Kahar (Ketua Komisi III DPR) masih baru...kalau yang sudah dua tahun okelah, gantianlah. Nanti orang lain tidak punya kesempatan memimpin," ujarnya.
Dari sebelas komisi yang ada, kata Mekeng, yang ada perombakan adalah di pimpinan Komisi I DPR yaitu Meutya Hafid selaku wakil ketua dengan Satya Yudah yang sebelumnya berada di Komisi VII DPR.
"Komisi V diganti dari Pak Muhidin menjadi Ibnu Mundzir. Komisi VI Pak Bowo Sidik Pangarso diganti Dito Ganindito," ungkap Mekeng.
Selain itu Eni Saragih bakal menempati posisi Satya Yudha yang lowong di pimpinan Komisi VII DPR, eks anggota Komisi II DPR Ace Hasan Syadzily yang kini ditempatkan sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR, serta di Komisi IX dan X DPR.
"Komisi XI masih saya pegang karena Pak Airlangga masih memerlukan waktu untuk melihat timing yang tepat. Pastinya akan diganti karena saya tidak mungkin pegang tiga jabatan, tapi saya tunggu instruksi dan arahan saja," kata dia.
Pada alat kelengkapan dewan, Mekeng mengatakan posisi politikus Firman Soebagyo sebagai Wakil Ketua DPR akan digantikan Wakil Sekjen Golkar Sarmudji.
Adapun Mekeng pun membantah jika nama Meutya dan Firman terkena perombakan karena perbedaan sikap di Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran.
"Eggak ada alasan itu. Kalau soal RUU berbeda pendapat itu biasa," kata Mekeng.
RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran merupakan satu dari 50 RUU yang disepakti masuk Prolegnas Prioritas 2018. RUU ini merupakan inisiatif DPR.
Pada 13 Februari 2018 lalu, Ketua DPR Bambang Soesatyo yang juga politikus Golkar menyatakan pemerintah dan parlemen sepakat mengambil jalan tengah terkait model penguasaan frekuensi siaran televisi dalam RUU Penyiaran.
Jalan tengah itu adalah dengan menggunakan sistem hybrid multiplex yang merupakan kombinasi single mux di mana penyiaran penyiaran dikuasai negara dan multi mux yaitu penguasaan siaran yang dapat dikuasai banyak pihak. [cnnindonesia]
Â
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.