Golkar Barsel Soroti Proyek Pembangunan Multi-years yang Mangkrak
Kabar Golkar 07 September 2018
[caption id="attachment_10906" align="aligncenter" width="800"]H. Hasanuddin Agani, Wakil Ketua DPRD dan Ketua DPD II Barito Selatan (Barsel)[/caption]
kabargolkar.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) berencana memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR). Hal itu berkaitan dengan proyek multiyear yang belum dikerjakan.
Belum adanya kegiatan pekerjaan dari proyek multiyears itu tidak hanya terjadi di Wilayah Kecamatan Dusun Selatan (Dusel) saja, namun hal itupun terjadi di Wilayah Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA) Kabupaten Barsel.
Pastinya, ada dua paket proyek pengerjaan yang belum ada sama sekali ada pengerjaan oleh rekanan itu, mulai dari Tabak Kanilan hingga kilometer 20 yang nilai pagunya Rp 21 Miliar dan kilometer 21 hingga ke Desa Rampamea yang pagunya mencapai Rp 51 Miliar.
Belum dikerjakannya dua paket proyek multiyears di wilayah Kecamatan GBA itu, sama halnya seperti proyek multiyears di Desa Baru Kecamatan Dusel yang nilai pagunya mencapai Rp 45 miliar sejak dilakukannya penandatangan kontrak.
Untuk memastikannya, Wakil Ketua DPRD Barsel H Hasanuddin Agani bersama DPUPR Barsel sempat kembali turun ke lapangan untuk meninjau, Rabu (5/9).
Hasanuddin Agani mengatakan, hendaknya dalam proyek multiyears yang ada di Kecamatan Dusel dan Kecamatan GBA bisa segera dikerjakan, sehingga akan ada progress-progres yang dicapai dari pekerjaan itu. “Dalam satu tahun pertama, hendaknya progress bisa tercapai 35 persen hingga 50 persen,” harapnya.
Begitupun sebaliknya, kata Ketua DPD Golkar Barsel itu, apabila memang tidak ada progress yang dicapai, dapat kiranya Dinas PUPR setempat segera mengambil tindakan secara tegas. “Ya..tindakan tegas itu harus berupa black klise nama perusahaan rekanan itu, termasuk di pemilik perusahaannya juga,”pintanya tegas.
Unsur pimpinan Legislatif Barsel itu juga menegaskan, terkait belum adanya kegiatan pengerjaan terhadap proyek-proyek multiyears di Kecamatan Dusel dan GBA itu, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap Dinas PUPR untuk Rapat Dengar Pendapat. “Pada tanggal 19 September 2018 kami akan panggil Dinas PUPR untuk RDP,”kata mantan pensiunan perwira Polri itu.
sumber berita
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.