Idrus Marham: Kalau Ada Kader Golkar yang Mengambil Uang, Kembalikan.
Kabar Golkar - Meski kini hidup di balik jeruji besi, ternyata eks Menteri Sosial Idrus Marham tetap memantau perkembangan para kader Partai Golkar yang disebut-sebut terseret kasus korupsi.
Seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK untuk dua tersangka, Eni dan Kotjo atas kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1, Jumat (7/9/2018), Idrus Marham mengimbau seluruh politikus Partai Golkar yang menerima uang suap, mengembalikan ke KPK.
"?Selaku mantan Sekjen yang cukup lama, saya mengimbau kepada seluruh keluarga besar Partai Golkar, utamanya pada kader Golkar yang terkait dengan hukum. Ya kalau memang kita cinta kepada Golkar, kita sayang pada Golkar, ya mari kita berbuat untuk Golkar," papar Idrus Marham di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Eks Sekjen Partai Golkar ini juga meminta apabila memang tidak ada ada kaitan dengan Partai Golkar, jangan mengaitkan dengan partai berlambang pohon beringin tersebut.
"Kalau ada kader Golkar yang memang ambil uang, kembalikan. Iya ini kalau kita cinta Golkar begitu. Jangan jadi polemik, itu tidak bagus. Itu aja. Siapa pun dan terus terang saja," tegas Idrus Marham.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Eni, Johannes Kotjo, dan Idrus Marham. Semuanya sudah ditahan oleh KPK.
Penyidik menduga Idrus Marham mengetahui dan memiliki andil atas penerimaan uang dari Kotjo ke Eni. Sekitar November-Desember 2017, Eni menerima Rp 4 miliar. Bulan Maret-Juni 2018, Eni kembali menerima Rp 2,25 miliar.
Idrus Marham juga didugamenerima janji untuk mendapatkan bagian yang sama dengan Eni sebesar 1,5 juta dolar AS, yang dijanjikan Kotjo apabila proyek itu bisa dilaksanakan oleh kotjo.
Baik Eni maupun Setya Novanto, eks Ketum Golkar sekaligus eks Ketua DPR sudah satu suara, uang suap mengalir ke Munaslub Partai Golkar pada 2017 silam.
Sebagai tersangka, Eni telah mengajukan JC pada KPK. Eni bahkan mengungkap dia bisa mengenal Kotjo dari Setya Novanto, dan Setya Novanto pula yang menyuruh Eni mengawal proyek tersebut.
source
Â