Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Desak Musdalub, Dua Anggota Fraksi Golkar DPRD Depok Terancam Posisinya
  Kabar Golkar   14 September 2018
[caption id="attachment_11339" align="aligncenter" width="700"] Golkar Kota Depok . (Photo/Poskota)[/caption] Kabargolkar.com, Depok -�Imbas pernyataan dua orang anggota Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Kota Depok yakni Juanah Sarmilih dan Supriatni dalam rapat resmi di DPRD Depok, Rabu (12/9/2018), menimbulkan polemik dalam internal. Keduanya mengatakan bahwa Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok yakni Farabi Arafiq akan dimusdalubkan oleh pengurus DPD I Jawa Barat. Karenanya, mereka menilai, semua kebijakan dan keputusan yang diambil DPD Partai Golkar Depok di bawah pimpinan Farabi adalah berstatus quo dan tidak berkekuatan hukum. Termasuk keputusan Ketua DPD II Farabi mengganti Juanah dari jabatannya sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPRD Kota Depok. Pernyataan mereka membuat keduanya terancam mendapat teguran atau sanksi yang tegas dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Depok. Bahkan bukan tidak mungkin keduanya dipecat dari keanggotaan di DPD Golkar Depok dan dapat diganti dari keanggotaannya di DPRD Depok. Hal itu diungkapkan Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Depok, Dindin Saprudin kepada wartawan di Kantor DPD Golkar Depok di Cilodong, Depok, Kamis petang (13/9/2018). "DPD I Partai Golkar Kota Depok akan memberikan sanksi tegas terhadap keduanya karena dinilai melakukan tindakan indispliner. Kedua anggota dewan itu adalah Juanah Sarmilih dan Supriatni," tegas Dindin. Lanjut menurut Dindin setelah menyatakan hal itu dalam rapat resmi DPRD Depok, Juanah menyerahkan surat dari DPD Partai Golkar Jawa Barat untuk menguatkan pernyataannya, kepada Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo. Padahal surat tertanggal 18 Agustus itu sama seklai sampai dan belum pernah diterima oleh DPD I Partai Golkar Kota Depok. �Kita belum pernah menerima surat yang dipegang oleh Juanah yang kemudian diserahkan kepada Ketua DPRD Kota Depok. Kita sudah cek ke DPD Partai Golkar Jawa Barat bahwa surat yang sudah ditandatangani Ketua DPD Golkar Jabar dan Wakil Sekretaris itu belum dikirimkan ke Depok. Jadi dari mana Juanah mendapat surat itu? Mestinya surat itu ditujukan kepada Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok dan bukan kepada Juanah Sarmilih, � ungkap Dindin. Hal lainnya selain itu, Dindin mempertanyakan pernyataan Juanah bahwa pimpinan DPD Partai Golkar Kota Depok akan dimusdalubkan. �Dasarnya apa, pernyataan dia seperti itu? Sebab salah satu syarat musdalub itu adalah melanggar PDLT yakni prilaku, dedikasi, loyalitas dan prilaku tercela. Kemudian kalau pun ada yang diduga dilanggar, masih ada proses klarifikasi dahulu, tentang apa dan kenapa dilanggar,� beber Dindin. (sumarsono)                
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.