Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Golkar Banjarmasin Pertanyakan Kejelasan Rencana Pendirian PD Pasar
  Kabar Golkar   14 September 2018
[caption id="attachment_11333" align="aligncenter" width="580"]
ilustrasi pasar (net)[/caption] kabargolkar.com - Rencana pendirian Perusahaan Daerah (PD) Pasar yang oleh Pemko Banjarmasin ditargetkan tahun 2018 ini, tampaknya sampai sekarang masih belum jelas. Karena hingga menjelang berakhirnya tahun anggaran yang tinggal tiga setengah bulan lagi ternyata target dan kepastian pendirian terbentuknya PD Pasar sebagai salah satu upaya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu belum juga ada khabarnya. Menyikapi belum jelasnya pendirian PD Pasar ini, sejumlah anggota DPRD Kota Banjarmasin kembali mempertanyakannya. “ Wajar jika masalah ini kami pernyatakan karena PD Pasar sebagaimana dijanjikan pihak Pemko Banjarmasin ditargetkan sudah terbentuk tahun 2018 ini,’’ kata sejumlah anggota DPRD Kota Banjarmasin. Sebagaimana dikemukakan Abdul Gais yang mengungkapkan,rencana pembentukan berdirinya PD Pasar sebenarnya sudah hampir tiga tahun tidak terealisasi. Padahal, ujarnya, kepada {{KP}}, Rabu (12/9), payung hukumnya berupa Perda juga sudah diterbitkan. Hal senada juga dikemukakan HA Rudiani SE. Menurut anggota DPRD Kota Banjarmasin yang juga duduk di komisi II ini, selain pendirian PD Pasar hingga kini Pemko Banjarmasin juga belum ada tanda-tanda keseriusannya untuk mendirikan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). “Padahal kedua payung hukum baik pembentukan PD Pasar maupun BPR dengan status Perusahaan Daerah Pemko Banjarmasin itu sudah disahkan tahun 2014,’’ ujar anggota dewan dari Fraksi Partai Golkar ini. Baik Abdul Gais dan Rudiani menegaskan, maksud dan tujuan pendirian PD Pasar diharapkan selain untuk meningkatkan PAD juga dalam rangka pengelolaan pasar lebih baik lagi. Demikian pula, kata Abdul Gais melanjutkan, terkait pendirian Bank Perkreditan Rakyat yang dimaksudkan dalam rangka untuk lebih mendorong dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi kerakyatan, khususnya untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) melalui pemberian kredit atau permodalan. “Termasuk untuk menghimpun dana dari masyarakat dan atau lembaga masyarakat dalam bentuk simpan pinjam berupa deposito berjangka, tabungan ataupun dalam bentuk lainnya,’’ kata Rudiani menambahkan. Sebelumnya terkait desakan pihak dewan tersebut, Pemko Banjarmasin memastikan, akan sesegeranya membentuk Perusahaan Daerah (PD) Pasar. “Insya Allah tahun 2018 ini PD Pasar segera dibentuk, karena memang selain telah diamanatkan dalam Perda, PD Pasar diperlukan untuk mengatasi sejumlah persoalan terkait pengelolaan pasar di kota ini,’’ ujar Wakil Walikota Banjarmasin, Hermansyah beberap waktu lalu. Menurut Hermansyah, berbagai persiapan melalui rapat koordinasi untuk pembentukan jajaran direksi dan petugas yang akan mengisi posisi strategis di perusahaan daerah tersebut kini sedang dalam proses. Diharapkan, lanjutnya, segala kelengkapan perusahaan daerah itu dapat dipenuhi agar bisa menjalankan tugas dengan baik. “Paling tidak di awal tahun ini, sudah mulai pembahasan,’’ kata Wakil Walikota Hermansyah. Sebelumnya terkait pembentukan PD Pasar, pihak Pemko Banjarmasin sudah mendapatkan dukungan dari pihak dewan, terutama dalam hal penyediaan dana dengan anggaran yang dialokasikan dalam APBD sebesar Rp50 miliar. Penyertaan modal awal yang dialokasikan dalam APBD itu ketika dasar hukum pembentukan PD Pasar itu dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda). Kendati sebelumnya melalui pembahasan yang cukup alot dan kehatian-hatian agar tidak menyalahi aturan dan ketentuan berlaku
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.