Kabargolkar.com - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang membidangi hukum, hak
asasi manusia, dan keamanan akhirnya menyetujui proses naturalisasi dua calon pemain Tim Nasional (Timnas) Sepakbola Indonesia, yakni Sandy Walsh dan Jordy Amat.
Persetujuan ini dilakukan saat melakukan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiareij dan Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan di Ruang Rapat Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Senayan Jakarta Pusat, Senin (29/8).
“Kita tawarkan sekali lagi, apakah Komisi III DPR RI dapat menyetujui pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Jordi Amat dan Sandy Walsh untuk selanjutnya proses melalui peraturan perundangan,? tanya Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto.
“Setuju,” ujar seluruh anggota Komisi III DPR dari berbagai fraksi secara serentak.
Sebelum disetujui, kedua pemain diminta untuk melafalkan Pancasila sebagai bukti kecintaan terhadap Indonesia. Mereka pun hafal dan melafalkan Pancasila secara bergantian yang kemudian disambut dengan tepuk tangan oleh pihak yang hadir di raker pembahasan pertimbangan pemberian WNI ini.
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali bersama Wakil Menteri Hukum dan HAM, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiareij dan Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan terlebih dahulu memaparkan terkait proses secara teknis dan adanya kebutuhan tim nasional serta proses yuridis terkait naturalisasi kedua pemain tersebut.
Dalam kesempatan ini, Menpora Amali mengatakan bahwa naturalisasi kedua pemain ini karena adanya kebutuhan dari tim nasional sepakbola Indonesia. Menurut Menpora Amali, naturalisasi pemain khususnya di cabang olahraga sepakbola dilakukan berbagai negara di dunia termasuk Indonesia.
Selain itu, Menpora Amali mengatakan, naturalisasi juga pernah dilakukan Indonesia sebelumnya untuk atlet olahraga bola basket.
“Terima kasih kepada Komisi III yang telah memberikan pertimbangan dan mengizinkan kewarga negaraan untuk cabang olahraga bola basket dan karena itulah kemudian kita menjadi juara dan mendapatkan medali emas di SEA Games mengalahkan Filipina. Sepanjang sejarah kita belum pernah mengalahkan Filipina,” kata Menpora Amali.
Oleh karena itu, lanjutnya, saat ini ada kebutuhan yang sama untuk cabang olahraga sepak bola dalam memperkuat tim nasional. Meskipun, ditegaskannya, pihaknya sangat ketat dalam memberikan rekomendasi terkait permohonan naturalisasi. Pihaknya hanya akan memberikan rekomendasi apabila permohonan naturalisasi diminta oleh PSSI atau federasi, bukan lagi klub.
“Saya ingin menjelaskan bahwa kebutuhan kita terhadap kehadiran dua orang ini sesuai dengan penjelasan dari PSSI secara teknis memang dibutuhkan. Kami sebelum merekomendasikan dua orang tersebut untuk diajukan ke proses kewarganegaraannya, kami tentu bertanya apa kebutuhan terhadap dua orang ini (Sandy Walsh dan Jordi Amat),” katanya.
Sementara itu dalam kesempatan ini, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiareij, mengungkapkan bahwa permohonan kewarganegaraan tersebut telah dilakukan pemeriksaan dan penelitian oleh Tim Pemeriksa dan Peneliti Pemberian Kewarganegaraan yang terdiri dari Kementerian Hukum Hak Asasi Manusia, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Badan Intelijen Negara dan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia