ilustrasi kapal nelayan (analisadaily/yudi arisandi nasution) [/caption]
kabargolkar.com - Terkait belum adanya kejelasan terhadap nasib dari 2 nelayan Warga Negara Indonesia (WNI) yang diculik dan disandera penculik di Perairan Pulau Gaya, Semporna, Sabah, Malaysia dengan meminta uang tebusan sebesar 4 juta ringgit atau sekitar Rp 14 milyar kepada keluarga korban, Ketua DPR meminta pihak berwajib segera bertindak, Rabu (26/9/2018).
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mendorong Komisi I DPR meminta Duta Besar RI untuk Malaysia (Konsulat Jenderal Republik Indonesia/KJRI di Malaysia), Kementerian Luar Negeri (Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia/PWNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri/Kemenlu) untuk terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan otoritas Malaysia dalam melakukan upaya pembebasan kedua nelayan WNI tersebut, serta segera menyelidiki pihak-pihak yang terlibat dalam kasus penculikan tersebut.
Sosok yang juga seorang politisi Partai Golkar ini juga mendorong Komisi I DPR dan Komisi III DPR meminta Kemenlu RI bersama TNI, Interpol, dan Polisi Perairan (Polair) yang menjaga perbatasan untuk berkoordinasi dengan Perwira penghubung di Malaysia untuk segera mengungkap latar belakang penculikan yang terjadi serta mengusut tuntas kasus penculikan terhadap 2 nelayan WNI tersebut, mengingat hingga saat ini kedua WNI tersebut belum diketahui keberadaannya.
Bamsoet meminta jaminan keamanan bagi para nelayan RI dan mendorong Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR melakukan pembicaraan bilateral secara intensif dengan Parlemen Malaysia guna mencari solusi terhadap upaya pembebasan dan pemulangan kedua nelayan WNI tersebut. "Meminta jaminan keamanan bagi WNI yang bekerja di wilayah Sabah, khususnya yang bekerja sebagai nelayan," ujar Bamsoet.
Mengingat penculikan WNI di perairan Sabah sudah terjadi beberapa kali, Bamsoet turut mendorong Komisi I DPR dan Komisi III DPR meminta Panglima TNI melalui TNI AL untuk meningkatkan patroli dan penjagaan laut di perbatasan (antara Indonesia, Malaysia, dan Filipina), dan TNI AU melakukan patroli udara di wilayah perbatasan tersebut, terutama wilayah-wilayah yang rawan kejahatan guna meminimalisir terjadinya tindak kejahatan terhadap WNI.
"Meminta kepada seluruh WNI yang bekerja di kapal penangkap ikan untuk tetap memperhatikan imbauan KJRI di Kinabalu dan Konsulat RI Tawau untuk sementara tidak melakukan aktivitas/melaut di perairan tersebut hingga situasi keamanan di wilayah tersebut kondusif dan diperolehnya jaminan keamanan dari otoritas setempat, guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," pungkas Bamsoet. (tim liputan)