Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Menko Airlangga: Tak Perlu Ragu Gunakan BTT untuk Pengendalian Inflasi
  Irman   15 September 2022
LAKSANAKAN ARAHAN PRESIDEN: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan arahan dalam rapat koordinasi pusat dan daerah (Rakorpusda) pengendalian inflasi 2022 di Surabaya kemarin (14/9).

Kabargolkar.com - Program pengendalian inflasi makin diseriusi pemerintah pusat. Setelah ada
arahan dari Presiden RI dalam rapat koordinasi nasional (Rakornas), koordinasi di tingkat daerah mulai diintensifkan. Seperti tersaji kemarin siang (14/9) di Surabaya, saat digelar rapat koordinasi pusat dan daerah (Rakorpusda) pengendalian inflasi 2022.

Rakorpusda itu menjadi salah satu agenda penting untuk memperkuat sinergi tim pengendalian inflasi pusat (TPIP) dan tim pengendalian inflasi daerah (TPID). Khususnya untuk merumuskan program kebijakan pengendalian inflasi pada tataran implementatif pasca penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM)

Untuk diketahui, Agustus lalu, inflasi Indonesia tercatat sebesar 4,69 persen (yoy), yang lebih rendah dibandingkan realisasi inflasi pada Juli 2022 sebesar 4,94 persen (yoy). Inflasi yang meningkat pada bulan Juli lebih didorong oleh lonjakan volatile food, yang tercatat di angka 11,47 persen (yoy), dan berhasil ditekan pada bulan Agustus menjadi sebesar 8,93 persen (yoy). Itu bisa tercatat seiring upaya TPIP dan TPID dalam melakukan pengendalian inflasi. ”Saat ini, dampak dari kondisi global masih sulit dikendalikan. Namun yang dapat diupayakan adalah menjaga harga domestik dengan menjaga rantai pasokannya, utamanya komoditas pangan,” tutur Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, kemarin (14/9).

Dia memastikan bila TPIPTPID akan terus bersinergi dan gotong-royong untuk melakukan extra effort dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan pencapaian inflasi di Indonesia. Sebab itu lah yang menjadi bagian dari arahan Presiden RI dalam Rakornas pengendalian inflasi 2022.

Selanjutnya, dia menyinggung urgensi menstabilkan harga pangan. Sebab sektor makanan punya kontribusi terhadap kemiskinan, angkanya mencapai 74,1 persen. Perhitungannya sederhananya seperti ini: kenaikan harga bahan pangan akan meningkatkan kemiskinan. Beras merupakan komoditas dengan kontribusi terbesar terhadap garis kemiskinan. Kontribusi beras terhadap kemiskinan per Maret 2022 mencapai 23,04 persen di desa, dan 19,38 persen di kota.

Secara umum, perkembangan inflasi indeks harga konsumen (IHK) tercatat di angka 4,69 persen pada Agustus 2022, dengan inflasi pangan bergejolak telah turun menjadi 8,93 persen. Berdasarkan data Badan Pangan Nasional, per minggu pertama di bulan September 2022, ketahanan stok komoditas bawang putih, daging ayam, dan daging sapi, berada dalam level aman. Itu berlaku untuk 34 provinsi.

Sementara itu, stok komoditas cabai besar berada dalam kondisi rawan di 17 provinsi, dan rentan atau tidak aman di 10 provinsi. Sedangkan yang masih perlu diwaspadai adalah stok komoditas cabai rawit, yang dalam kondisi rawan di 14 provinsi dan rentan di 10 provinsi. 

Mencermati kondisi ketahanan stok komoditas pangan, Menko Airlangga meminta seluruh daerah untuk fokus pada program-program yang dapat menstabilkan harga dan memastikan ketersediaan pasokan.

Seperti perluasan kerja sama antardaerah (KAD), terutama untuk daerah surplus atau defisit dalam menjaga ketersediaan suplai komoditas. Selain itu, juga meningkatkan pelaksanaan operasi pasar dalam memastikan keterjangkauan harga dengan melibatkan berbagai stakeholders. Termasuk peningkatan program ketersediaan pangan dan stabilitas harga (KPSH) untuk segera menstabilkan harga beras

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.