Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Majelis Etik Golkar Rekomendasikan Pemecatan Bagi Kader yang Terlibat Dalam Go Prabu
  Kabar Golkar   03 Oktober 2018
[caption id="attachment_12645" align="aligncenter" width="837"] Ketua Majelis Etik Golkar, Mohammad Hatta.(GATRA/Anthony/re1)[/caption] kabargolkar.com - Partai Golkar tidak bermain-main terhadap dukungannya untuk memenangkan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019. Sebagaimana diketahui, ada beberapa kader Partai Golkar yang tidak mengikuti garis yang ditetapkan oleh partai, dan memilih mendukung pasangan Prabowo-Sandiaga Uno dengan menamakan dirinya Forum Caleg Golkar atau lebih dikenal dengan Go Prabu. Partai Golkar lewat Majelis Etik telah mengambil langkah-langkah tegas. Berdasarkan rilis yang diterima kabargolkar.com, pada Rabu (3/10/2018), menyampaikan beberapa poin penting untuk menanggapi hal tersebut. Majelis Etik menolak keberadaan Go Prabu, dan dengan tegas mengatakan Partai Golkar tidak memiliki struktur, bagian dan atau organisasi/lembaga dalam partai dengan nama Forum Caleg Golkar atau Go Prabu. Keterlibatan beberapa caleg Partai Golkar pada forum tersebut merupakan tindakan pelanggaran yang prinsip, yaitu mengabaikan keputusan Munaslub Partai Golkar 2017. Salah satu keputusannya adalah menetapkan Joko Widodo sebagai Capres yang diusung oleh partai. Selain itu, Go Prabu dianggap melakukan pelanggaran kode etik Partai Golkar sebagaimana diatur dalam peraturan organisasi Nomor PO-19/DPP/GOLKAR/VII/2018 tentang Kode Etik Partai Golkar. Hal ini pun sudah jelas, bahwa setiap pelanggaran sebagaimana diatur oleh AD/ART akan dikenakan sanksi oleh Partai Golkar. "Penggunaan lambang, logo dan attribut Partai Golkar oleh Forum Caleg Golkar (Go Prabu-red) dimana forum tersebut bukan bagian dari Partai Golkar merupakan penyalahgunaan atribut partai'" demikian tegas Majelis Etik Partai Golkar. Terkait pelanggaran tersebut, Majelis Etik memberikan rekomendasi kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto untuk melakukan tindakan tegas berupa sanksi pemberhentian dan pemecatan kepada kader yang terlibat. Disamping itu, juga merekomendasikan untuk melakukan langkah hukum terkait penyalahgunaan atribut Partai Golkar. "Majelis Etik meminta kepada seluruh anggota dan kader Partai Golkar untuk senantiasa mawas diri, tidak mudah terhasut dan terprovokasi oleh kepentingan pihak-pihak tertentu serta menjaga marwah dan martabat Partai Golkar demi terciptanya soliditas partai, khususnya dalam memasuki pesta demokrasi Pemilu 2019," pungkas Majelis Etik yang diketuai oleh Mohammad Hatta. (tim liputan)    
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.