Kabar Golkar

Menko Airlangga: Standardisasi Produk Lindungi Konsumen hingga Tenaga Kerja

Oleh · · Kabar Nasional

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menyampaikan keynote speech secara virtual dalam acara Penganugerahan SNI Award 2022, Rabu (30/11/2022).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menyampaikan keynote speech secara virtual dalam acara Penganugerahan SNI Award 2022, Rabu (30/11/2022).

Kabargolkar.com - Seiring dengan peningkatan kebutuhan dan pemahaman masyarakat mengenai kualitas produk, produsen dituntut agar dapat menghasilkan produk yang berdaya saing tinggi.

Penerapan standar produk dengan demikian menjadi salah satu elemen penting bagi pelaku usaha untuk dapat meningkatkan daya saing serta memperluas akses pemasaran.

Upaya untuk meningkatkan jaminan mutu, efisiensi produksi, daya saing nasional, persaingan usaha yang sehat, perdagangan yang transparan, kepastian usaha, serta kemampuan inovasi teknologi diperlukan sebuah kebijakan standardisasi.

Terkait hal tersebut, Pemerintah berupaya untuk dapat menjadi fasilitator dan katalisator tumbuhnya iklim usaha yang kondusif guna meningkatkan kualitas produk barang dan jasa.

“Standardisasi juga dapat meningkatkan perlindungan kepada konsumen, pelaku usaha, tenaga kerja, dan masyarakat lainnya, baik dari aspek keselamatan, keamanan, kesehatan, maupun pelestarian fungsi lingkungan hidup. Untuk itu, dukungan infrastruktur mutu nasional dibutuhkan untuk meningkatkan penerapan standar di Indonesia,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menyampaikan keynote speech secara virtual dalam acara Penganugerahan SNI Award 2022, Rabu (30/11/2022).

Lebih lanjut, Menko Airlangga menambahkan bahwa saat ini Pemerintah telah memberikan pembinaan kepada UMKM terkait standardisasi dan peningkatan daya saing dengan produk impor.

Standardisasi bagi UMKM tersebut harus terus didorong karena UMKM terbukti mampu bertahan di tengah krisis dan menjadi penopang perekonomian nasional.

Mudahkan Produk UMKM

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memimpin Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM terkait Evaluasi Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) TA 2022 dan Usulan Perubahan Kebijakan KUR tahun 2023, Senin (28/11/2022). (Dok. ekon.go.id)

Selain itu, standardisasi juga dapat memudahkan produk UMKM untuk ikut serta dalam pengadaan Pemerintah yang mewajibkan 40 persen anggaran belanja memprioritaskan produk UMKM.