Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Pemerintah Harus Yakin Dengan Keputusannya Terkait Harga Premium
  Kabar Golkar   11 Oktober 2018
[caption id="attachment_13193" align="aligncenter" width="700"] ilustrasi Bahan Bakar Minyak (BBM) kendaraan (tribun)[/caption] Oleh: M. Ridwan Hisjam* kabargolkar.com - Kemarin sore secara tiba-tiba Pemerintah melalui Menteri ESDM Ignatius Jonan mengumumkan penaikan harga Premium bersamaan dgn harga BBM non subsidi lainnya. Premium naik 7% dari Rp 6.550 menjadi Rp7.000 di wilayah Jamali. Pengumuman ini cukup mengagetkan karena tidak ada rumor atau tanda-tanda sebelumnya. Namun hanya dalam tempo kurang dari satu jam, juga oleh Menteri Jonan diumumkan pembatalan kebijakan penaikan harga premium. Menurut pandangan saya, hal seperti ini menjadi catatan bagi kami di DPR RI, khususnya Komisi VII atau Komisi Energi. Dalam beberapa kali RDP dan Raker antara Pemerintah dengan Komisi VII DPR, pemerintah selalu memberikan alasan alasan terkait kebijakan untuk tidak menaikkan harga premium selaku BBM khusus penugasan non subsidi. Walaupun kebijakan tersebut dibatalkan tetapi publik dapat menilai bahwa ada sesuatu di balik kebijakan tersebut. Ketika mengumumkan penaikan, Jonan menyampaikan alasan, demikian pula ketika mengumumkan penurunan juga disertai alasan. Tetapi karena jarak waktu antara kedua Pengumuman itu yang sangat berdekatan, membuat publik pasti akan bertanya-tanya. Apalagi situasi politik semakin eskalatif. Pada saat yang sama Pertamina selaku satu-satunya badan usaha yang ditugaskan untuk mengadakan dan menjual premium, sudah hampir dua tahun terakhir ini mengalami defisit yang semakin besar dalam penjualan premium. Hal ini karena kesenjangan biaya pengadaan yang lebih besar dibanding harga jualnya. Sebagaimana diketahui, terakhir pemerintah menetapkan harga premium yaitu terhitung mulai tanggal 1 April 2016, yaitu dari harga Rp6.950 per liter turun menjadi Rp6.550. Saat itu harga minyak dunia masih di kisaran 37-45 Dollar AS. Sedangkan saat ini sudah mencapai 85 Dollar AS, naik dua kali lipat (100%) dari harga April 2016. Oleh karena itu, sangat penting bagi Komisi VII DPR RI sebagai lembaga yang membawa aspirasi rakyat dan mengawasi kebijakan pemerintah untuk memanggil Pemerintah dalam hal ini Menteri ESDM guna menjelaskan secara komprehensif hal tersebut. *M. Ridwan Hisjam pimpinan Komisi VII DPR RI
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.