Melalui konsep negara kepulauan dan wawasan nusantara tersebut, Prof. Mochtar Kusumaatmadja tidak hanya berjasa secara politik dalam menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri dari gugusan ribuan pulau. Tetapi juga secara ekonomi, dengan mempertahankan kesatuan wilayah perairan Indonesia dengan segala keberlimpahan sumberdaya yang terkandung di dalamnya. Seperti dalam sektor perikanan, hingga pertambangan dan energi.
"Prinsip negara Kepulauan memandang bahwa wilayah lautan adalah alat pemersatu bangsa. Bukan malah sebaliknya sebagai pemisah. Inilah, yang kemudian diperjuangkan Indonesia dalam beberapa kali konvensi hukum laut internasional, dan itu adalah salah satu pencapaian sekaligus kebanggaan fundamental bangsa dan negara Indonesia," pungkas Bamsoet.