Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, keberadaan PPHN sangat penting untuk mewujudkan berbagai capaian tersebut. Selain memastikan program pembangunan bisa berkelanjutan dari satu periode pemerintahan ke periode pemerintahan penggantinya, juga untuk memastikan adanya keselarasan antara pembangunan yang dilakukan pemerintah pusat dengan daerah, serta antara pemerintah daerah yang satu dengan pemerintah daerah sekitarnya.
“PPHN akan menjadi payung hukum yang transformatif dalam menjamin keberlangsungan pembangunan, khususnya dalam menghadapi Revolusi Industri 4.0, Society 5.0, dan berbagai tantangan global lainnya. Sehingga bisa mewujudkan Indonesia Emas 2045, dan bukan malah menjadi Indonesia Perunggu, apalagi Indonesia Perak,” pungkas Bamsoet.