kabargolkar.com - Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Golongan Karya (Golkar) yang juga Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah agar segera menyusun regulasi AI bagi media dan jurnalisme di Tanah Air.
Setahun belakangan ini, teknologi Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan memang telah menjadi sorotan besar. Terlebih lagi dengan booming-nya ChatGPT OpenAI.
Berawal dari pengenalan ChatGPT tersebut, seluruh perusahaan langsung berlomba-lomba mengembangkan atau mulai serius membuat AI milik mereka lebih pintar dan intuitif.
Kurang dari setahun, berbagai bidang pekerjaan pun secara perlahan mulai memanfaatkan kemampuan kecerdasan buatan, termasuk media dan jurnalisme.
Namun, penggunaan AI juga menimbulkan sejumlah dilema dan tantangan yang perlu diantisipasi dan diatasi. Salah satu dilema yang muncul adalah terkait dengan akurasi dan validitas informasi dihasilkan oleh Artificial Intelligence.
Walau dapat membantu menghasilkan konten berita secara otomatis, cepat, dan efisien. Namun, konten tersebut belum tentu akurat dan valid.
Ini karena AI dapat menghasilkan bias atau kesalahan yang tidak disengaja. Hal tersebut dapat terjadi karena dari data, algoritma, atau tujuan yang digunakan untuk melatih AI.
Alhasil, bila terlalu mengandalkan AI maka dapat berimbas merusak kredibilitas media dan jurnalisme, serta menimbulkan dampak negatif bagi publik.
Menanggapi hal tersebut, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet berharap pemerintah bergerak cepat untuk menyusun regulasi AI ini.
"Kami meminta pemerintah untuk menyusun regulasi terkait penggunaan AI yang mampu menjawab dilema menyangkut akurasi, penggantian pekerjaan jurnalis oleh AI," kata Ketua MPR Bamsoet melalui keterangannya, Kamis (10/8/2023).
Regulasi AI dapat Bantu Jurnalis
Dia juga menambahkan, "regulasi ini juga harus memasukkan tentang privasi dan keamanan data, transparansi dan akuntabilitas, duplikasi konten, sensitivitas dan trauma, serta kurangnya pemahaman dan kontekstual."
Ketua MPR RI ini berharap, dengan adanya regulasi tersebut pemerintah dapat menjadikan AI sebagai peluang bagi sejumlah kalangan pekerjaan, seperti jurnalis.
"Kita berharap regulasi ini dapat membantu dan memudahkan pekerjaan, sehingga AI benar-benar bisa dimanfaatkan secara maksimal dan tidak disalahgunakan."
Meski begitu, Bamsoet mengakui AI masih memiliki kekurangan dan celah kecurangan terhadap penerapan AI dalam kegiatan sehari-hari.
Oleh karena itu, pemerintah diharapkan terus dapat memperbaiki kekurangan tersebut dan mengatur pembatasan penggunaan AI dalam tiap aspek dengan menerapkan prinsip kehati-hatian.
"Kami ingin hasil akhir dari penggunaan AI dapat dicek dan divalidasi kembali, sehingga bantuan AI dalam memudahkan pekerjaan dapat menghasilkan informasi akurat dan juga valid," katanya.