Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Misbakhun Ajak Masyarakat Menabung di Bank
  Kabar Golkar   15 November 2018
[caption id="attachment_15495" align="alignnone" width="882"] Muhamad Misbakhun (kanan) tengah memberikan pemahaman kepada salah satu siswa tentang cara menabung di bank dalam acara seminar nasional 'Peran dan Fungsi Lembaga Penjaminan dalam Menjaga Stabilitas Perbankan Indonesia' di Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (15/11).[/caption] Kabargolkar.com, PASURUAN - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun meminta masyarakat tidak perlu khawatir untuk menabung di bank. Pasalnya, saat ini sudah ada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang akan menjamin nasabah sepenuhnya. Misbakhun menyampaikan hal itu dalam seminar nasional 'Peran dan Fungsi Lembaga Penjaminan dalam Menjaga Stabilitas Perbankan Indonesia' di Pasuruan, Kamis (15/11). Legislator Golkar dari daerah pemilihan Jawa Timur II yang meliputi Kab/Kota Pasuruan, Probolinggo ini menegaskan bahwa semua bank saat ini sudah diawasi oleh LPS, termasuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) juga diawasi. Jika BPR tidak bagus kerjanya, maka akan kita tindak dan pemilik BPR tidak bisa membangun perusahaan tabungan lagi. "Ini pentingnya LPS melakukan langkah sosialisasi di daerah-daerah. Termasuk saat ini LPS yang awalnya hanya menjamin nasabah sebesar 100 juta rupiah, sekarang sudah diperbesar sampai 2 milyar rupiah," ujarnya. Karena itu, semua penduduk Indonesia mempunyai hak untuk mengetahui segala hal yang menjadi tugas dan tanggung jawab LPS sesuai amanat Undang-Undang. Misbakhun juga berkomitmen akan terus bersungguh-sungguh untuk memberikan kontribusi positif bagi masyarakat di Pasuruan-Probolinggo. “Saya selalu mengajak mitra saya untuk melakukan sosialisasi ke desa-desa agar masyarakat tahu, baik dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Perencanaam Pembangunan Nasional (Bappenas), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pusat Statistik (BPS),” tuturnya. Misbakhun menegaskan saat ini hampir 80 persen rakyat Indonesia bisa menikmati internet. Karena itu, apabila sosialisasi tidak dilakukan dengan baik maka masyarakat akan khawatir ketika ada isu-isu yang salah dan saat ada sosialisi selerti ini masyarakat tidak perlu takut. “Saya juga merasa berkewajiban untuk menghadirkan LPS di daerah pemilihan saya. Ini sebagai tanggung jawab saya sebagai wakil rakyat di dapil,” tambahnya. Di akhir diskusi, Misbakhun memberikan pertanyaan kepada peserta dengan harapan bisa menjawab pertanyaannya. Siapa yang mengetahui Undang Undang LPS. Salah satu peserta dari SMA Negeri 1 Gondang Wetan maju dan menjawab penuh semangat. “Ada di Undang-Undang Nomor 24 tahun 2004,” jawab anak yang bernama M. Toriq Ilham itu. Sampai akhir acara ada 7 orang yang telah menerima hadiah dari Misbakhun dan mendapatkan uang dengan jumlah 200 ribu masing masing penanya. [*]
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.