Kabargolkar.com - Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Nurul Arifin mengungkapkan, partainya akan menggelar rapat pleno pada Rabu,(18/10/2023) besok.
"Partai Golkar baru akan melaksanakan rapat pleno besok," kata Nurul Arifin kyang dikutip melalui Kompas.com, Selasa (17/10/2023).
Nurul membantah rapat tersebut digelar untuk merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat usia calon presiden dan wakil presiden yang dibacakan hari ini.
Caleg DPR RI Dapil Jawa Barat I ini mengatakan, rapat pleno besok akan membahas agenda rapat pimpinan nasional dan peringatan hari ulang tahun Partai Golkar.
Anggota Komisi I DPR ini pun merahasiakan agenda yang akan dibahas pada Rapimnas mendatang.
Di samping itu, Nurul Arifin juga tidak berkomentar banyak ketika ditanya soal langkah politik Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, setelah dimungkinkan maju pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 akibat salah satu putusan MK.
"Politik bisa sangat dinamis menjelang pendaftaran tanggal 19 Oktober ini," ujarnya singkat.
Diberitakan sebelumnya, MK menambahkan syarat pencalonan presiden dan wakil presiden yang termaktub dalam Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. MK menyatakan, seseorang yang belum berusia 40 tahun bisa maju menjadi capres atau cawapres selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui Pemilu.