Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Hari Ini! Prabowo-Gibran Daftar Capres-Cawapres ke KPU, Airlangga: 20 RIbu Masa Hadir Deklarasi Prabowo-Gibran di GBK
  NINDY   25 Oktober 2023
Credit Photo/ tirto.id

Kabargolkar.comKetua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, mengatakan sebanyak 20 ribu orang akan menghadiri deklarasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Rabu (25/10/2023) pagi.

Nantinya, massa yang berkumpul di Indonesia Arena akan menuju ke Taman Suropati, kemudian ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, untuk proses pendaftaran capres-cawapres. 

"Masa dikumpulkannya di Indonesia Arena, di Indonesia Arena sekitar 20 ribuan," kata Airlangga saat tiba di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan. 

Diberitakan sebelumnya, KPU telah menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pendaftaran Capres dan Cawapres untuk Pemilu 2024. 

Dalam PKPU tersebut, pendaftaran capres-cawapres untuk Pilpres 2024 dibuka pada 19-25 Oktober 2023 di Kantor KPU RI, Jakarta. 

Hingga hari ini, ada dua pasangan capres-cawapres yang sudah mendaftarkan diri ke KPU. Pasangan capres-cawapres Anies-Muhaimin (AMIN) dan Ganjar-Mahfud MD telah mendaftar pada Kamis, 19 Oktober 2023. 

Sedangkan pada hari ini, Rabu, 25 Oktober 2023 paslon capres Prabowo Subianto dan cawapres Gibran Rakabuming Raka akan mendaftar ke Kantor KPU. Paslon capres-cawapres ini diusung oleh Koalisi Indonesia Maju yang dikenal koalisi tergemuk yakni Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PBB, Gelora, Garuda, PSI. 

Berdasarkan UU Pemilu, pasangan capres-cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Dari 575 kursi di parlemen, pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, syarat lain pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta pemilu dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.